Salin Artikel

Kemenag Hapus Pengadaan Gelang Haji Senilai Rp 5,5 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menghapus pengadaan gelang haji yang akan dipakai jemaah senilai Rp 5,5 miliar.

Penghapusan ini tercantum dalam paparan/slide yang dibahas Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI terkait komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

"Pengadaan gelang jemaah haji Rp 5.541.992.500. Anggaran ini sudah dihapus," tulis paparan tersebut, yang dibaca oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sebagai pemimpin rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Mulanya, Marwan membahas komponen-komponen biaya yang masuk dalam BPIH dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.

Di tengah pembahasan, ia mengira, pengadaan gelang haji yang menjadi sorotan belum dihapus dan diubah oleh Kemenag.

"Balik lagi nih, Pak Dirjen. Perlindungan: Pengadaan gelang jemaah haji," ucap Marwan kepada Hilman Latief.

Kemudian, ia menyadari bahwa pengadaan gelang tersebut sudah dihapus.

"Oh, tinggal satu lagi nih. Sudah dihapus ya. Sudah dihapus, Pak, menjadi hanya satu saja," tutur dia.

"Hanya Rp 5 miliar saja, tidak ada lagi pengantaran. Tidak ada lagi yang 2024, tidak. Jadi tinggal satu item saja, kalau kemarin kan ini tiga item Pak, mengenai gelang, ini tinggal satu," tutur Marwan lebih lanjut.

Setelah menyadari, Marwan segera melanjutkan pembahasan mengenai komponen yang lain, yakni komponen biaya yang tidak nyata dan tidak pasti peruntukkannya.

Komponen itu terdiri dari akomodasi Mekkah dan cadangan 1 persen, akomodasi Madinah dan cadangan 1 persen, pelayanan umum di dalam negeri, serta cadangan anggaran penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Akomodasi Mekkah dan cadangan 1 persen, serta akomodasi Madinah dan cadangan 1 persen telah sesuai dengan taklimatul hajj.

"Sesuai dengan ketentuan taklimatul hajj menjadi Rp 20,3 miliar dari Rp 23,6 miliar (untuk akomodasi Mekkah), dan dari Rp 41,5 miliar menjadi Rp 41,1 miliar," tutur Marwan.

Kemudian cadangan anggaran pelayanan ibadah haji Rp 20 miliar. Alasannya, penyelenggaraan ibadah haji merupakan kegiatan kolosal yang menyebabkan banyak pihak sehingga berpotensi terjadi timbulnya penganggaran yang belum teralokasikan maupun tidak terduga.

"Kemudian yang sudah dihapus biaya pengelolaan konsumsi yang ada di Mekkah, transportasi, dan anggaran penerapan fast track. Anggaran ini diubah nomenklaturnya menjadi biaya pengangkutan bagasi jemaah haji dari bandara ke hotel yang merupakan penerapan kebijakan baru," tutur Marwan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/14/18414291/kemenag-hapus-pengadaan-gelang-haji-senilai-rp-55-miliar

Terkini Lainnya

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke