Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Klaim Ribuan Penyedia Layanan Siap Akomodir KTP Digital

Kompas.com - 13/02/2023, 22:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeklaim, ribuan penyedia layanan di berbagai lini siap mengakomodasi penggunaan KTP digital.

"Iya saya katakan, kurang lebih ada 3.000 atau mungkin 5.000, ya, kalau saya boleh menyebutnya seperti vendor atau pihak yang bekerja sama dengan pemerintah dalam hal ini dukcapil, untuk pemanfaatan KTP ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, kepada wartawan, pada Senin (13/2/2023).

"(Ribuan instansi itu) pemerintah dan swasta, baik itu perbankan, di perusahaan-perusahaan telekomunikasi juga seperti itu, pelayanan publik juga," kata dia.

Baca juga: Simak Serba-serbi KTP Digital: Publik Bertanya, Kemendagri Menjawab

Benni menjelaskan bahwa layanan KTP digital ini nantinya akan mengurangi penggunaan card reader yang selama ini dipakai untuk membuat KTP elektronik.

Ia juga berharap, warga akan beralih kepada layanan yang dinilai lebih efisien dan aman ini, sehingga ke depannya tidak lagi diperlukan fotokopi KTP elektronik.

"Satu perubahan atau satu kebijakan pasti akan membawa perubahan-perubahan ke kebijakan lainnya, membawa ke pendekatan-pendekatan lainnya. Kita berharap di Kementerian Dalam Negeri nanti tidak perlu ada lagi fotokopi-fotokopi KTP, ini itu, segala macam," kata Benni.

Perbincangan mengenai KTP digital kembali hangat belakangan ini, setelah pemerintah menyampaikan target 50 juta penduduk Indonesia memiliki layanan yang secara resmi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun ini.

Baca juga: Pemerintah Akan Buat KTP Digital, Pakar Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, menyebut bahwa layanan ini sudah resmi berjalan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022.

Zudan menegaskan bahwa KTP digital tidak menjadi sesuatu yang wajib. Secara jangka panjang, ia meyakini masyarakat akan beralih ke layanan digital tanpa perlu dipaksa.

"Industri keuangan kan tidak memaksa orang menggunakan mobile banking. Mau ke counter bank boleh, mau lewat ATM boleh, mau lewat mobile banking boleh," ungkap Zudan kepada Kompas.com, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Penerbitan KTP Elektronik Terkendala, Pemerintah Siapkan KTP Digital via Ponsel

Ia menegaskan bahwa KTP digital tidak serta-merta menggantikan KTP elektronik. Pemerintah tak akan meniadakan layanan konvensional karena tak seluruh wilayah di Indonesia telah terkoneksi dengan jaringan internet.

"Fungsinya untuk melengkapi KTP elektronik yang sekarang. Jadi, bukan KTP elektroniknya dihapus. Sekarang masih berjalan dua-duanya," kata Zudan.

"Ini bertahap. Target kita untuk generasi milenial atau teman-teman yang sudah melek digital. Yang belum punya HP tetap menggunakan KTP biasa. Yang punya HP pun belum semuanya mau menggunakan KTP digital, misalnya orang-orang yang sepuh," ia menambahkan.

Pemerintah menyebut, inisiasi menyediakan layanan KTP digital dan IKD secara umum muncul karena kebutuhan identitas digital semakin tinggi seiring merebaknya e-commerce dan budaya digital pada masyarakat.

"Transaksi sudah online, duit sudah lewat e-wallet, transfer, kita enggak kenal bertransaksi dengan siapa, itu membutuhkan satu identitas yang juga harus merupakan identitas digital, tidak bisa fotokopian. Ini untuk membuktikan kita bertransaksi dengan orang yang benar," kata Zudan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com