Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal KTP Digital, Pakar Sarankan Pemerintah Contoh Estonia

Kompas.com - 11/02/2023, 20:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menilai Indonesia perlu mencontoh Estonia dalam membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital

Hal ini menyusul rencana pembuatan KTP digital yang bisa diakses lewat ponsel oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mengganti KTP elektronik yang selama ini digunakan.

Ia mengatakan, negara Eropa Timur pecahan Ini Soviet itu memiliki model KTP digital yang bagus, yakni memungkinkan warga negara dan warga negara asing untuk melakukan berbagai transaksi pemerintah secara online.

Beberapa transaksi yang bisa dilakukan seperti pendaftaran pajak, permohonan visa, dan pemilihan.

Baca juga: Penerbitan KTP Elektronik Terkendala, Pemerintah Siapkan KTP Digital via Ponsel

"Jadi, sebaiknya KTP digital versi Indonesia nanti jangan hanya disebut digital karena ada di ponsel. Namun, harus aman serta ada banyak fungsi lain yang bisa digunakan masyarakat, swasta dan negara," kata Pratama Persadha saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/2/2023).

Ia mengungkapkan, KTP digital di Estonia menggunakan teknologi enkripsi yang kuat dan memiliki mekanisme autentikasi yang aman.

Sistemnya juga dilindungi dari serangan siber dan memiliki prosedur backup dan recovery yang baik.

Pengguna KTP digital di Estonia dapat mengakses berbagai layanan pemerintah secara online, mempermudah proses transaksi, dan mengurangi waktu dan biaya yang dibutuhkan.

"Jadi KTP digital Estonia bukan hanya kartu dan aplikasi saja, tapi cip serta aplikasinya mempunyai banyak manfaat serta kegunaan administratif untuk berbagai lembaga serta urusan," ujarnya.

Baca juga: 5 Fakta E-KTP Digital, dari Syarat dan Cara Pembuatan hingga Dilengkapi QR Code

Menurut Pratama, yang lebih penting adalah pemerintah Estonia juga memastikan bahwa data pribadi pengguna tetap terlindungi dan tidak terbuka untuk akses oleh pihak yang tidak berwenang.

Tak heran, Estonia menjadi salah satu negara pionir dalam implementasi sistem KTP digital.

"Estonia telah memberikan pengaruh positif pada efisiensi dan keamanan transaksi pemerintah," katanya.

Lebih lanjut, Pratama mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjamin keamanan siber dan perlindungan data pada saat membuat kartu tanda penduduk digital di Indonesia.

Baca juga: Uji Coba E-KTP Digital, Ini Tanggapan Pakar Unair

Pertama, soal enkripsi data. Ia mengatakan, semua data yang disimpan harus dienkripsi untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak berwenang.

Lalu, autentikasi yang kuat. Sistem harus memiliki mekanisme autentikasi yang kuat untuk memastikan bahwa hanya pengguna yang sah yang dapat mengakses.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com