JAKARTA, KOMPAS.com - Perbuatan pungutan liar menjadi salah satu perilaku anggota Polri yang paling dinilai paling perlu diperbaiki oleh masyarakat.
Temuan ini mengacu pada hasil survei Populi Center mengenai 'apa perbuatan anggota Polri yang paling perlu dibenahi dalam 12 tahun terakhir?'
“Terkait perilaku anggota Polri yang paling perlu diperbaiki, masyarakat menyatakan melakukan pungutan liar (pungli) sebesar 31,3 persen,” kata Peneliti Populi Center, Rafif Pamenang Imawan dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Kepada Kepala Daerah di Jatim, Wagub Emil: Mari Kita Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar di SMA/SMK
Angka tersebut naik dari Agustus 2022. Saat itu, masyarakat yang menginginkan perilaku pungutan liar diperbaiki sebesar 29,7 dari jumlah responden.
Selain pungutan liar, publik juga meminta anggota polisi memperbaiki perbuatan sewenang-wenang terhadap masyarakat 20 persen, mencari-cari kesalahan masyarakat 14,3 persen.
Kemudian, gaya hidup berlebihan 13.4 persen, lain-lain meliputi korupsi, penegakan hukum, dan lainnya 5,1 persen, dan tidak menjawab 16 persen.
Baca juga: Sanksi Pidana Pungli dalam Pembuatan Dokumen Kependudukan
Selain itu, survei ini juga memotret kesan positif Polri di mata masyarakat. Sebanyak 23,3 persen responden menilai anggota Polri bersikap ramah dan bersahabat, tegas dalam menegakkan aturan 20,2 persen.
Kemudian, cepat tanggap terhadap aduan masyarakat 19,8 persen serta suka menolong 15,5 persen.
“Perilaku anggota Polri yang paling berkesan adalah ramah dan bersahabat,” ujarnya.
Selain itu, pada kesempatan tersebut survei ini juga menanyakan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri selama dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebanyak 52,5 persen responden memberikan respons puas atau positif. Mereka memberikan nilai 6 hingga 10.
Baca juga: Jokowi Utamakan Pencegahan Korupsi, ICW Soroti Saber Pungli dan RUU Perampasan Aset
Menurut Rafif, angka ini merosot sedikit jika dibanding data yang diperoleh Populi Center abda survei sebelumnya.
“Di mana penilaian kepuasan terhadap Polri di angka 53,8 persen,” tuturnya.
Dari sejumlah lembaga, Polri menempati urutan ketujuh sebagai lembaga yang paling dipercaya masyarakat.
Kepercayaan tertinggi diraup TNI dengan angka 82,7 persen; presiden 79,7 persen;KPU 67 persen; KPK 66,7 persen; Bawaslu 65,6 persen; Mahkamah Agung 65,3 persen; Polri 64,8 persen; Mahkamah Konstitusi (MK) 64,3 persen.
Baca juga: Divonis Mati, Ferdy Sambo Dinilai Coreng Institusi Polri