Kemudian, BPK 63,8 persen; Kejaksaan Agung 62,4 persen DPR/DPRD 62,4 persen; DPD RI 58,4 persen; dan partai politik 54,1 persen.
Survei ini dilakukan dalam rentang waktu 25 Januari hingga 3 Februari 2023.
Survei dilakukan melalui wawancara secara tatap muka terhadap 1.200 responden dengan metode multistage random sampling.
Margin of error survei ini 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
“Proses wawancara tatap muka dilakukan dengan menggunakan aplikasi survei Populi Center,” ujar Rafif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.