Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Ogah Perpanjang Urusan Utang Rp 92 Miliar Anies

Kompas.com - 12/02/2023, 22:43 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengatakan dirinya memutuskan untuk tidak memperpanjang mengenai utang eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada dirinya sebesar Rp 92 miliar.

Sandi menyebut hal-hal seperti itu justru bisa memecah belah hubungan mereka.

"Saya sudah memutuskan untuk tidak ingin memperpanjang diskursus mengenai yang selama ini diberitakan. Karena tentunya berpotensi untuk memecah belah kita," ujar Sandi seperti dikutip dari Kompas.id, Minggu (12/2/2023).

Sandi menjelaskan, kontestasi demokrasi harus tetap berjalan dengan penuh suka cita.

Baca juga: Undang Anies di Rakernas, Partai Ummat Akui Belum Bicara dengan Nasdem

Menurutnya, pertemanan dan persahabatan yang selama ini terbangun harus tetap dijaga.

"Pertemanan harus dijaga. Persahabatan harus terus kita utamakan," katanya.

Maka dari itu, Sandi berharap pihak-pihak lain juga menyambut kontestasi demokrasi yang akan dihadapi secara positif.

Misalnya seperti mengisinya dengan diskursus tentang gagasan.

Sebelumnya, Anies Baswedan disebut memiliki utang kepada Sandiaga Uno.

Belakangan, foto pengakuan hutang yang ditandatangani Anies beredar luas.

Baca juga: Beredar Foto Surat Pengakuan Utang Rp 92 Miliar Anies ke Sandi, Pihak Anies: Mirip Dokumen Asli

Berdasarkan isi surat tersebut, Anies menyatakan pengakuan utang kepada Sandi untuk memenuhi kebutuhan pemenangan putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

“Iya, jumlahnya memang Rp 92 miliar. Rp 20 miliar, Rp 30 miliar, tambah Rp 42 miliar kan,” ujar Analis Komunikasi Politik Anies, Hendri Satrio atau Hensat, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (11/2/2023).

Dalam foto tersebut, terdapat tanda tangan Anies di atas meterai. Perjanjian itu ditandatangani di Jakarta, 9 Maret 2017.

Namun, Hensat tak bisa memastikan keaslian dokumen dalam foto yang tersebar tersebut. Namun, menurut dia, isi perjanjian itu mirip dengan dokumen yang asli.

“Mirip, tapi kalau keasliannya mesti tanya yang upload,” kata Hensat.

Baca juga: Soal Formula E, Hensat Bilang Anies Yakin Tak Ada Urusan Politik yang Diselesaikan Lewat Hukum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com