Selain itu, Indonesia juga berada di posisi ke 110, turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya di tingkat 96.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi Rapat dengan Kapolri hingga Jaksa Agung
Deputi Sekretaris Jenderal TII, Wawan Suyatmiko mengatakan, dalam pengukuran CPI, pihaknya menggunakan 9 indikator.
Salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah Political Risk Service (PRS) atau risiko politik.
Indikator ini turun 13 poin dari 48 pada 2021 menjadi 35 pada 2022. Sementara itu, penurunan dalam jumlah lebih dari 4 poin menunjukkan adanya perubahan signifikan.
“Itu turut menyumbang penurunan CPI kita dari 38 ke 34 tahun ini,” ujar Wawan.
Sejumlah pihak kemudian menilai anjloknya skor IPK ini tidak terlepas dari pelemahan KPK melalui Revisi Undang-Undang KPK Tahun 2019. Salah satunya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).
Sebab, salah satu indikator dalam penilaian IPK itu adalah korupsi politik. Sementara KPK dinilai sebagai salah satu lembaga yang gencar memberantas korupsi pada sektor tersebut.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud: Itu Bukan Fakta, melainkan Persepsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.