Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/02/2023, 15:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal soal pemberantasan korupsi di Istana Merdeka, Senin (6/2/2023).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Mahfud, rapat tersebut khusus membahas mengenai turunnya indeks persepsi korupsi (IKP) atau corruption perception index (CPI) Indonesia.

"Baru saja Presiden memimpin pertemuan intern tentang pemberantasan korupsi di mana yang tadi diundang Menko Polhukam, Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK khusus untuk menanggapi turunnya skor indeks persepsi korupsi, corruption perception index yang agak mengejutkan," ujar Mahfud usai rapat.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Wapres: Tentu Akan Kita Teliti

Mahfud menuturkan, dalam rapat pemerintah sepakat hasil skor IKP yang diungkap Transparency International Indonesia (TII). Sehingga pemerintah sepakat akan melakukan sejumlah perbaikan.

"Tentu kita akan melakukan perbaikan-perbaikan dan dalam waktu dekat nanti akan mendapat arahan khusus sebagai kebijakan negara dari Presiden," ungkapnya.

"Tetapi, ingin kami sampaikan, dengan tetap menghargai hasil TII itu, memang yang kami temukan itu ada 13 lembaga internasional yang dipakai. Untuk Indonesia itu delapan dan yang biasanya dipakai, tahun ini tidak dipakai Indonesia," lanjutnya.

Dia mencontohkan, berdasarkan perhitungan World Economic Forum, skor IKP Indonesia masih tinggi. Tetapi, skor itu tidak dipakai dalam menentukan IKP terbaru ini oleh TII.

"Jadi tidak apa-apa, kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu. Di bidang bidang tertentu kita justru naik. Demokratisasi naik, penegakan hukum dan keadilan naik," kata Mahfud.

"Tetapi, di sektor tertentu misalnya perizinan, kemudahan berinvestasi, kemudian adanya kekhawatiran dari para investor tentang kepastian hukum macam-macam, itu memang mempengaruhi agak turun.  Tapi kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan demokrasi itu naik meskipun kecil," tambahnya.

Baca juga: Mahfud Sebut Indeks Persepsi Korupsi Turun Bukan Penilaian ke Pemerintah Saja, tapi DPR dan Peradilan

Sebelumnya, TII merilis corruption perception index (CPI) atau IKP Indonesia yang merosot 4 poin menjadi 34 pada 2022. Skor ini membuat Indonesia berada di posisi ke 110, atau turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya, di tingkat 96.

Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko mengatakan, dalam pengukuran CPI, pihaknya menggunakan sembilan indikator.

Sebanyak poin tiga indikator, tiga stagnan, dan dua indikator mengalami kenaikan. Adapun salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah political risk service (PRS) international country risk guide atau risiko politik.

Indikator ini turun 13 poin dari 48 pada 2021 menjadi 35 pada 2022.

Sementara itu, penurunan dalam jumlah lebih dari 4 poin menunjukkan adanya perubahan signifikan. “Itu turut menyumbang penurunan CPI kita dari 38 ke 34 tahun ini,” ujar Wawan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Nasional
Soal Minum Oralit saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Soal Minum Oralit saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Nasional
Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Nasional
Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Nasional
Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Nasional
Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Nasional
Terbentuknya Koalisi Pengusung Anies, Siap 'Merayu' Parpol Lain untuk Gabung...

Terbentuknya Koalisi Pengusung Anies, Siap "Merayu" Parpol Lain untuk Gabung...

Nasional
Nasdem Buka Pintu Lebar bagi Partai yang Ingin Perkuat Koalisi Perubahan

Nasdem Buka Pintu Lebar bagi Partai yang Ingin Perkuat Koalisi Perubahan

Nasional
Tak Ragu Hadapi Koalisi Gendut, Nasdem: Pak Jokowi pada 2014 Koalisinya Juga Lebih Kurus

Tak Ragu Hadapi Koalisi Gendut, Nasdem: Pak Jokowi pada 2014 Koalisinya Juga Lebih Kurus

Nasional
Imigrasi Segera Deportasi Dua Turis Asal Polandia yang Berkemah Saat Hari Raya Nyepi

Imigrasi Segera Deportasi Dua Turis Asal Polandia yang Berkemah Saat Hari Raya Nyepi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama mulai 19 April | Wamenkumham Polisikan Keponakan

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama mulai 19 April | Wamenkumham Polisikan Keponakan

Nasional
Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Nasional
Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Nasional
Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke