Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pengadu Heran Sidang Dugaan Kecurangan Pemilu di DKPP Dihentikan Mendadak

Kompas.com - 09/02/2023, 07:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara pengadu dugaan kecurangan pemilu ke DKPP, Fadli Ramadhanil mengaku heran proses sidang etik yang sedang berlangsung pada Rabu (8/2/2023) sore, dihentikan mendadak ketika mereka hendak menampilkan video berisi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, ketua majelis hakim, Heddy Lugito sebelumnya sudah meminta tim pengacara untuk memutar video bukti itu. Tetapi, justru menunda sidang ke hari Selasa (14/2/2023).

“Aneh juga tadi mau diputar videonya terus tiba-tiba enggak jadi. Saya saja merasa aneh karena ini kan, satu, acara undangan sudah jelas. Dan yang kami mohonkan itu tidak keluar dalam acara persidangan,” kata Fadli ditemui usai sidang, Rabu.

“Tapi, tiba-tiba ketika ini akan diputar, ada keberatan dari KPU dan keberatan dari teradu. Kemudian, majelis malah bergeser menunda persidangan,” ujarnya lagi.

Baca juga: Sidang DKPP soal Kecurangan Pemilu Mendadak Ditunda saat Hendak Putar Video Bukti

Video itu disebut berisi bukti percakapan Sekretaris KPU Sulawesi Utara Lucky Firnando Majanto kepada Kepala Subbagian Teknis KPU Kabupaten Sangihe Jelly Kantu untuk mengubah data hasil verifikasi partai politik calon peserta pemilu yang tidak memenuhi syarat keanggotaan di Sangihe.

Keduanya merupakan teradu dalam perkara ini dan hadir di ruang sidang.

"Jujur kita kaget juga dan tadi juga sudah disampaikan majelis bahwa ini sudah masuk proses pembuktian," kata Fadli.

"Maka, ketika ini berubah di tengah-tengah persidangan, kami kaget saja. Hal ini menjadi sesuatu yang kita pertanyakan, kenapa proses beracaranya seperti ini, tidak sesuai dengan apa yang sudah disampaikan kepada kami," ujarnya lagi.

Baca juga: Sidang DKPP, PKN di Sangihe Awalnya Gagal Verifikasi Lalu Lolos Setelah Ada Atensi KPU Pusat

Dikonfirmasi terpisah, Heddy Lugito meminta publik tidak berprasangka buruk karena ia mendadak menunda sidang padahal agenda sidang belum rampung.

Dalam jadwal hari ini, sidang turut mengagendakan penyampaian keterangan dari saksi dan pihak terkait. Keterangan pihak terkait dari KPU sudah diterima. Tetapi, saksi dari pihak pengadu urung menyampaikan kesaksian karena penundaan sidang ini.

"Teman-teman, tolong jangan berpikir negatif," kata Heddy ketika dihubungi wartawan selepas sidang, Rabu.

"Alasannya, memang waktunya sudah sore. Tidak mungkin waktu cukup hari ini, bisa sampai maghrib. Kita tunda saja, kita lanjutkan untuk pekan depan," ujarnya lagi.

Heddy mengklaim bahwa jadwal sidang hari ini memang hanya hingga pukul 16.00 WIB. Hal itu disebut tidak ada kaitannya dengan agenda para komisioner DKPP setelah sidang.

Baca juga: DKPP Tolak Keberatan KPU, Anggota KPUD Boleh Bersaksi di Sidang Kecurangan Pemilu

Sebelumnya, perkara ini diadukan anggota KPU Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Jeck Stephen Seba, pada 21 Desember 2022 lewat kuasa hukumnya: Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Para kuasa hukum berafiliasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, gabungan LSM yang sejak awal melontarkan kasus-kasus dugaan kecurangan verifikasi partai politik calon peserta pemilu yang dilakukan oleh KPU.

Halaman:


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com