Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata KPK soal Permintaan Lukas Enembe Jadi Tahanan Kota

Kompas.com - 25/01/2023, 15:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe fokus pada pembelaan hukum perkara kliennya.

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat menanggapi permohonan pengacara Lukas Enembe yang meminta kliennya dialihkan menjadi tahanan kota di Jakarta.

“PH (penasehat hukum) sebaiknya fokuskan soal pembelaannya, tentu secara proporsional,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

KPK mengingatkan, para pengacara Lukas Enembe melakukan pembelaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: KPK soal Pemeriksaan di Rumah Lukas Enembe: Isinya Belum Ada

Ali mengatakan, KPK memiliki dasar hukum dalam menahan Lukas Enembe di dalam rumah tahanan (Rutan).

Ia juga menyatakan bahwa KPK sangat memperhatikan persoalan kesehatan Lukas Enembe.

“Untuk urusan kesehatan, para tahanan KPK sangat kami perhatikan,” ujar Ali.

Meski demikian, Ali mengatakan, pihaknya tetap akan memeriksa terlebih dahulu surat permohonan pengacara yang meminta Lukas Enembe menjadi tahanan kota.

Ali juga meminta pengacara mengingatkan Lukas agar bersikap kooperatif menjalani penyidikan.

“Sampaikan kepada klien agar tersangka ini kooperatif sehingga seluruh proses penanganan perkara ini berjalan lancar,” kata Ali.

Baca juga: Terkait Kasus Lukas Enembe, KPK Usut Pembahasan APBD hingga Dana Otsus Papua

Sebelumnya, pengacara Lukas Enembe melayangkan surat permohonan ke KPK agar klien mereka dialihkan dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota.

Diketahui, Lukas Enembe saat ini mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah fit dan siap diperiksa.  Lukas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/1/2023) sore, sekitar pukul 17.11 WIB.KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah fit dan siap diperiksa. Lukas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/1/2023) sore, sekitar pukul 17.11 WIB.

Pengacara Lukas, Petrus bala Pattyona mengatakan, pengalihan penahanan ini dilakukan agar keluarga dan dokter pribadi Lukas bisa merawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Jika permintaan itu tidak dipenuhi, ia meminta Ketua KPK Firli Bahuri memerintahkan bawahannya merawat Lukas Enembe di RSPAD, di bawah perawatan dan pengawasan dokter rumah sakit militer itu dan dokter pribadinya, Anton Mote.

“Tanpa pembatasan bagi keluarga, dan dokter pribadi untuk bersama Bapak Lukas Enembe,” kata Petrus dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: KPK Akan Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe ke OPM

Halaman:


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com