Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TII Tanggapi Mahfud soal IPK: Sejak Zaman SBY Jadi Panduan Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 08/02/2023, 14:12 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko mempertanyakan sikap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang seolah tidak mempercayai hasil skor indeks persepsi korupsi (IPK/CPI) Indonesia 2022.

"Hasil tidak percaya jika skor jeblok, tetapi komentar serupa tidak muncul di tahun-tahun sebelumnya ketika skor bagus," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Dari data Transparency International, IPK/CPI mulai diterapkan di Indonesia sejak 2012. Skor IPK Indonesia pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu adalah 32 (2012-2013).

Lantas pada 2014, skor IPK Indonesia mencapai 34. Setahun kemudian skor itu naik lagi menjadi 36.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi: Jadi Masukan Pemerintah untuk Perbaiki Diri

Kemudian pada 2016-2017, skor IPK Indonesia mencapai 37. Tahun berikutnya skor itu naik menjadi 38.

Lantas pada 2019, Indonesia mencatatkan skor IPK tertinggi yakni 40. Namun, tahun berikutnya IPK Indonesia turun menjadi 37.

Lantas pada 2021, IPK Indonesia naik menjadi 38. Lalu pada 2022 kembali turun menjadi 34.

Menurut Danang, skor IPK/CPI menjadi panduan buat menilai kebijakan dan strategi pemberantasan korupsi.

"Lagipula sejak masa Presiden SBY pun, IPK dijadikan tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi," ujar Danang.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud: Itu Bukan Fakta, melainkan Persepsi

TII sebelumnya merilis IPK/CPI Indonesia pada 2022 yang menurun 4 poin menjadi 34.

Selain itu, Indonesia berada di posisi ke 110, atau turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya di tingkat 96.

Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko mengatakan, dalam pengukuran CPI, pihaknya menggunakan sembilan indikator.

Sebanyak poin tiga indikator, tiga stagnan, dan dua indikator mengalami kenaikan.

Adapun salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah political risk service (PRS) international country risk guide atau risiko politik.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Wapres: Tentu Akan Kita Teliti

Indikator ini turun 13 poin dari 48 pada 2021 menjadi 35 pada 2022. Sementara itu, penurunan dalam jumlah lebih dari 4 poin menunjukkan adanya perubahan signifikan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com