Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Pharos Indonesia: Hasil Uji 2 Lab Independen Nyatakan Praxion Tak Tercemar EG dan DEG

Kompas.com - 08/02/2023, 12:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pharos Indonesia menyatakan bahwa hasil uji dari dua laboratorium independen menunjukkan bahwa obat sirup merek Praxion, tidak mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG).

Hal ini menindaklanjuti ditemukannya kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) di DKI Jakarta. Salah satu korban diketahui mengonsumsi obat Praxion.

Sementara itu, cemaran EG/DEG yang melebihi ambang batas aman diketahui menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

"Hasil dari kedua lab tersebut menunjukkan bahwa produk Praxion memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia VI suplemen II (memenuhi syarat)," kata Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika dalam keterangan resmi, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: 2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut di DKI, Bareskrim Tunggu Hasil Pemeriksaan BPOM

Ida mengatakan, pihaknya melakukan uji ulang keamanan produk merek Praxion yang dilakukan oleh laboratorium independen terakreditasi.

Tiga laboratorium tersebut termasuk Lab Saraswati Indo Genetech dan Lab Sucofindo. Terkait hasil uji dua laboratorium, perusahaan sudah menyampaikan hasilnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sementara hasil uji dari laboratorium ketiga akan segera dilaporkan setelah proses uji lab tersebut sudah selesai," ujarnya.

Sebelumnya, PT Pharos Indonesia telah melakukan penarikan produk secara sukarela (voluntary recall) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi.

Seluruh mitra distribusi dan penjualan juga diminta untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Baca juga: PT Pharos Indonesia Tarik Produk Obat Praxion yang Dikonsumsi Korban Gagal Ginjal Akut

Selain melakukan uji di laboratorium independen, PT Pharos Indonesia juga melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal.

Pengujian dilakukan sesuai aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini juga menunjukkan bahwa produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.

"Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotek-apotek untuk diperiksa mutu dan keamanan secara intensif," kata Ida.

Sebelumnya diberitakan, setelah muncul kasus baru gagal ginjal akut di DKI Jakarta, BPOM menyatakan telah menerbitkan surat perintah untuk menghentikan sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut.

Penghentian sementara produksi dan distribusi obat itu dilakukan hingga investigasi selesai dilaksanakan. BPOM menyebut hal ini adalah bentuk kehati-hatian, meski investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung.

Baca juga: 5 Beda Gagal Ginjal Akut dan Kronis yang Perlu Diketahui

Surat perintah ini lantas ditanggapi oleh industri farmasi dengan penarikan obat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com