Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teriak Surya Darmadi Kesal Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Uang Pengganti Rp 73,9 Triliun

Kompas.com - 07/02/2023, 08:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Perbuatan Surya Darmadi dinilai terbukti menimbulkan kerugian keuangan hingga perekonomian negara dengan jumlah lebih dari Rp 75 tirliun.

Ia juga dinilai meraup keuntungan ilegal sebesar Rp Rp 2.238.274.248.234 atau Rp 2,2 triliun dan 556.086.968.453 atau Rp 556 miliar.

Hal itu didapatkan dari pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang tidak menerapkan pola kemitraan sawit rakyat.

Jaksa juga menilai bahwa perusahaan Surya Darmadi di Inhu, Riau, membuat lingkungan rusak.

“Terdakwa tidak menyesali perbuatannya,” tambah Syarifuddin.

Sementara, beberapa pertimbangan meringankan adalah bahwa Surya Darmadi telah berusia tua. Sebagian hartanya juga telah disita Kejaksaan.

Baca juga: Dengarkan Tuntutan Jaksa, Surya Darmadi: Saya Gila, Saya Setengah Gila

Teriakan Surya Darmadi dari kursi pesakitan

Setelah Jaksa selesai membacakan tuntutannya, Surya Darmadi tak bisa menahan diri untuk tidak menyampaikan protes.

Surya Darmadi langsung membantah bahwa dirinya melakukan TPPU.

Menurut Surya, perusahaannya memiliki laporan resmi keuangan atau corporate reporting system (CRS) yang telah diperiksa di tingkat internasional.

“Kalau saya ada TPPU, aku utang bank puluhan triliun. Saya enggak ada utang bank. Saya untung, saya langsung lunasi bank,” ujarnya.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Tipikor, Fahzal Hendri meminta Surya Darmadi menyampaikan keberatannya dalam pleidoi.

Baca juga: Dituntut Seumur Hidup, Surya Darmadi: Kalau Megakoruptor, Saya Enggak Pulang dari Taiwan

Masih kesal, Surya Darmadi melanjutkan protesnya. Ia membantah melakukan megakorupsi.

Ia meminta sikapnya kembali pulang ke Indonesia dan menjalani proses hukum yang diusut Kejaksaan Agung menjadi pertimbangan.

“Hari ini kalau saya megakoruptor, saya enggak pulang dari Taiwan, menyerahkan diri. Karena saya bukan megakoruptor, itu saja,” kata Surya Darmadi.

“Tadi yang dituduh itu semua ngada-ngada (mengada-ada), ngada-ada, enggak benar,” ujarnya lagi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com