Di mana, kepala daerah sementara menjalankan program kerjanya namun sudah diproses aparat penegak hukum (APH).
Baca juga: ICW Minta Mendagri Benahi Logika soal Usul Kepala Daerah Tak Diselidiki
"Banyak kepala daerah keluhkan pemanggilan APH saat menjalankan program. Program sementara berjalan, namun sudah dipanggil karena hanya adanya laporan. Tentunya, kepala daerah berpikir atau ketakutan menjalankan programnya," kata Tito.
Tidak jalannya program kerja kepala daerah, lanjut Tito, berdampak pada serapan belanja daerah.
Kurangnya serapan belanja daerah tentu berdampak kerugian besar kepada masyarakat.
"Program kerja masih berjalan, tentu belum selesai dan tentunya belum ada hasil audit ataupun kerugian negara. Ini APH sudah memanggil kepala daerah hanya berdasarkan laporan yang diterimanya," ujar dia.
Baca juga: Mendagri Sebut Program Kepala Daerah Mandek Akibat Penyelidikan, ICW: Jangan Cari-cari Alasan
Laporan yang diterima APH, ungkap Tito, dinilai politis. Di mana laporan-laporan yang diterima kebanyakan berasal dari laporan lawan politik kepala daerah tersebut.
"Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, lidik, moril akan jatuh. Harusnya, APH menjadi pendamping kepala daerah dalam menjalankan program kerja untuk kepentingan masyarakat," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.