Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut Usul Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Diperiksa Kemunduran

Kompas.com - 29/01/2023, 15:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta aparat penegak hukum mendampingi dan tidak menyelidiki atau memanggil kepala daerah sebagai sebuah kemunduran.

"Menurut saya usul ini tidak perlu diindahkan karena justru langkah mundur," kata Agus dalam keterangannya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/1/2023).

Agus menilai alasan Tito supaya aparat penegak hukum mendampingi kepala daerah dalam menjalankan programnya tidak tepat.

"Kalau butuh pendampingan kan sudah ada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Enggak usah lagi penegak hukum," ucap Agus.

Baca juga: Mendagri Minta Aparat Tak Selidiki Kepala Daerah: Diberi Pendampingan Saja

Agus juga mengingatkan Mahkamah Konstitusi juga sudah menghapus pasal dalam undang-undang yang mengharuskan aparat penegak hukum meminta izin kepada presiden sebelum memanggil kepala daerah.

Menurut dia usulan Tito yang tidak relevan itu juga bisa menuai penolakan dari masyarakat.

Agus menyatakan, seorang kepala daerah yang merupakan pejabat publik memang wajib taat kepada aturan.

"Segala laporan sesuai standar yang ditetapkan. Kalau tidak mau ambil resiko jangan jadi pejabat publik lah. Karena mereka memegang amanat kepercayaan rakyat," ucap Agus.

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Diselidiki, ICW: Baca Data Korupsi Politik KPK

Agus justru khawatir pernyataan Tito justru diikuti oleh para kepala kepolisian di daerah.

"Pak Tito harus hati-hatilah membuat usulan karena dia senior polisi dan mantan Kapolri, jadi khawatir kemudian diamini kepolisian di daerah," papar Agus.

Dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Selatan beserta kepala daerah 24 kabupaten di Sulsel pada Jumat (27/1/2023) lalu, Tito kembali menegaskan alasan di balik usulan supaya aparat penegak hukum tidak menyelidiki dan memanggil kepala daerah.

Menurut Tito, pernyataannya didasari oleh banyaknya laporan yang diterima dari kepala daerah.

Baca juga: ICW Minta Mendagri Benahi Logika soal Usul Kepala Daerah Tak Diselidiki

Di mana, kepala daerah sementara menjalankan program kerjanya namun sudah diproses APH.

"Banyak kepala daerah keluhkan pemanggilan APH saat menjalankan program. Program sementara berjalan, namun sudah dipanggil karena hanya adanya laporan. Tentunya, kepala daerah berpikir atau ketakutan menjalankan programnya," kata Tito.

Tidak jalannya program kerja kepala daerah, lanjut Tito, berdampak pada serapan belanja daerah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com