Salin Artikel

Kepala Daerah Takut Diperiksa Soal Dugaan Korupsi, Diduga Akibat Keliru Alur Penyelidikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko menilai terdapat kekeliruan upaya penegakan hukum dalam menyelidiki dugaan korupsi terhadap proyek-proyek pembangunan di daerah.

Menurut Danang, penyidik di daerah kerap memulai penyelidikan dugaan korupsi dari laporan tentang kerugian negara.

"Penegakan hukum dalam kasus korupsi justru dimulai dengan adanya kerugian negara, bukan adanya permufakatan dan niat jahat. Akibatnya, begitu ada kerugian negara, langsung dilakukan penyelidikan," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Danang mengatakan, cara seperti itu yang membuat sejumlah kepala daerah merasa takut dan khawatir ketika dipanggil untuk memberikan keterangan dan diselidiki, terkait laporan dugaan korupsi proyek-proyek pembangunan di daerah.

Alhasil saat ini justru Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta supaya aparat penegak hukum tidak menyelidiki dan memeriksa kepala daerah, dengan alasan menjaga moral dan tidak mengganggu iklim pembangunan.

Menurut Danang, seharusnya tugas Presiden Joko Widodo buat melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri guna mencari cara supaya penyelidikan laporan dugaan korupsi di daerah tidak menimbulkan permasalahan baru.

"Penegakan hukum kasus korupsi harus dimulai dengan mencari informasi dan bukti adanya niat jahat, baru kemudian dicari informasi kerugian negara," ucap Danang.

Danang mengatakan, keluhan kepala daerah yang merasa takut diperiksa dan diselidiki terkait dugaan korupsi juga diduga disebabkan praktik mafia peradilan yang melibatkan penyidik polisi.

Menurut Danang, hal-hal seperti itu terjadi secara luas di daerah. Yakni para penyidik menekan para kepala daerah ketika mereka menemukan dugaan kerugian negara dalam pelaksanaan sebuah proyek atau program di daerah.

Danang menilai Tito yang merupakan mantan Kapolri memahami betul persoalan tersebut.

Akan tetapi, kata Danang, ketika Tito masih menjabat sebagai Kapolri justru persoalan dugaan mafia peradilan yang ditengarai melibatkan penyidik kepolisian tidak diselesaikan dengan baik.

Alhasil, saat ini persoalan itu tetap terjadi dan Tito akhirnya menerima keluhan dari para kepala daerah terkait hal itu.

Dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Selatan beserta kepala daerah 24 kabupaten di Sulsel pada Jumat (27/1/2023) lalu, Tito kembali menegaskan alasan di balik usulan supaya aparat penegak hukum tidak menyelidiki dan memanggil kepala daerah.

Menurut Tito, pernyataannya didasari oleh banyaknya laporan yang diterima dari kepala daerah.

Di mana, kepala daerah sementara menjalankan program kerjanya namun sudah diproses aparat penegak hukum (APH).

"Banyak kepala daerah keluhkan pemanggilan APH saat menjalankan program. Program sementara berjalan, namun sudah dipanggil karena hanya adanya laporan. Tentunya, kepala daerah berpikir atau ketakutan menjalankan programnya," kata Tito.

Tidak jalannya program kerja kepala daerah, lanjut Tito, berdampak pada serapan belanja daerah.

Kurangnya serapan belanja daerah tentu berdampak kerugian besar kepada masyarakat.

"Program kerja masih berjalan, tentu belum selesai dan tentunya belum ada hasil audit ataupun kerugian negara. Ini APH sudah memanggil kepala daerah hanya berdasarkan laporan yang diterimanya," ujar dia.

Laporan yang diterima APH, ungkap Tito, dinilai politis. Di mana laporan-laporan yang diterima kebanyakan berasal dari laporan lawan politik kepala daerah tersebut.

"Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, lidik, moril akan jatuh. Harusnya, APH menjadi pendamping kepala daerah dalam menjalankan program kerja untuk kepentingan masyarakat," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/03/21302121/kepala-daerah-takut-diperiksa-soal-dugaan-korupsi-diduga-akibat-keliru-alur

Terkini Lainnya

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke