JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan bahwa masa penugasan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto sudah selesai. Oleh karena itu, Fitroh Rohcahyanto kembali ke instansi asalnya, Kejaksaan Agung.
“Masa waktu untuk dinas di luar atau dikaryakan sudah selasai,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
Ketut mengatakan bahwa kembalinya Fitroh ke Kejagung juga tidak berkaitan dengan kasus tertentu yang ditangani KPK.
Lebih lanjut, menurut Ketut, akan ada mekanisme internal KPK untuk menunjuk pengganti Fitroh sebagai Direktur Penuntutan KPK.
“Biasanya nanti dites di internal di sana, jaksa kan banyak yang senior di sana,” tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejagung.
Dia mengatakan, kembalinya Fitroh ke Kejaksaan tidak terkait penanganan kasus tertentu, termasuk Formula E.
Baca juga: Stafsus Erick Thohir: Berkas Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN Sudah di Tangan KPK
Menurut dia, jaksa senior itu kembali karena hendak mengembangkan karier di instansi asalnya.
Ali mengatakan, Fitroh mengajukan perpindahan tugas itu sejak tahun lalu. Jaksa senior lain yang bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) KPK juga kembali ke Kejagung.
Keduanya telah mengantongi surat keputusan (SK) untuk kembali bertugas di Korps Adhyaksa.
"Perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin. Untuk kemudian mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung," ujar Ali.
Menurut Ali, sejumlah aparat penegak hukum (APH) tidak selamanya bertugas di KPK. Pada waktu tertentu, mereka harus kembali ke instansi asal untuk pengembangan karier.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.