Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Dalami Keterlibatan Gregorius Alex Plate di Proyek BAKTI Kominfo

Kompas.com - 01/02/2023, 14:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan keterlibatan Gregorius Alex Plate (GAP) dalam penanganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menuturkan, saat ini pihaknya masih mendalami adanya dugaan keterlibatan Gregorius dalam perkara ini.

“Masih kita dalami, yang jelas ya dia sempat ada biaya dari BAKTI, ada, tapi apa itu kaitannya dengan apa, itu yang masih kita dalami,” kata Kuntadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Kejagung: Satu Tersangka Korupsi BTS 4G BAKTI Kembalikan Uang Rp 1 Miliar ke Penyidik

Gregorius diketahui diperiksa Kejagung pada Kamis (26/1/2023) lalu. Pemeriksaan terhadap Gregorius dilakukan karena ada saksi lain yang diperiksa dalam perkara yang sama menyebut namanya.

“Ini masih didalami keterkaitan, karena ada saksi menyebut nama dia, ya dia harus kita konfirmasi,” tuturnya.

Soal adanya keterkaitan Gregorius dengan salah satu menteri di Kabinet Indonesia Maju, Kuntadi enggan berspekulasi. Sebab, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti hubungan antara Gregorius dengan pejabat eksekutif itu.

Baca juga: Kejagung Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

“Adiknya sih infonya. Nggak tahu ininya (hubungannya). Kalau kita kan, objektif, barang bukti aja, alat buktinya ada ndak keterkaitan dengan itu. Nggak melihat karena saudara,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Gregorius bersamaan dengan pemeriksaan Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong (UK) dan pihak swasta lainnya dengan inisial MM.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Salah satu tersangka itu merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara untuk tiga tersangka lainnya merupakan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA).

Baca juga: Petingginya Jadi Tersangka Kasus BTS 4G Bakti Kominfo, Huawei Indonesia Hormati Proses Hukum

Dalam perkara ini, Kompas.com masih berupaya menghubungi Gregorius untuk mendapat keterangan darinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com