JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung, Lafat Akbar terkekeh saat dicecar anggota Komisi Yudisial (KY) terkait sunat vonis eks jaksa, Pinangki Sirna Malasari.
Adapun Lafat merupakan hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ia turut menjadi anggota majelis hakim yang menyunat masa hukuman Pinangki dari 10 menjadi 4 tahun penjara.
Baca juga: Pinangki Bebas Lebih Cepat, Johan Budi: Penegak Hukum Harusnya Dihukum Lebih Berat
Peristiwa ini terjadi saat Lafat mengikuti wawancara terbuka calon hakim ad hoc HAM di MA tahun 2023.
Mulanya, Anggota KY, Siti Nurjanah mengungkit vonis ringan dari Lafat dan anggota majelis lainnya terhadap Pinangki.
“Putusannya kan menjadikan viral, (menarik) perhatian publik ini karena dari yang 10 tahun itu diputus hanya menjadi 4 tahun sehingga publik ini bertanya-tanya,” kata Siti sebagaimana disiarkan secara live di YouTube Komisi Yudisial, Kamis (2/2/2023).
Menurut Siti, saat itu sejumlah stasiun televisi bahkan mengadakan talk show membahas sunat masa hukuman Pinangki.
Siti lantas meminta Lafat untuk menceritakan, apakah selama proses persidangan yang menyunat hukuman Pinangki itu ia dan anggota majelis lainnya mendapatkan banyak tekanan maupun godaan.
“Coba ceritakan yang Bapak tahu, bisa godaan itu dari luar, juga bisa dari pimpinan, pimpinan tinggi dan juga pimpinan atau ketua majelis dan pimpinan pengadilan,” kata Siti.
“Silakan Bapak ceritakan dengan sejujur-jujurnya,” ujar Siti.
Baca juga: Pinangki Boleh ke Luar Negeri Setelah Bebas Bersyarat, asal Dapat Izin Kemenkumham
Alih-alih menjelaskan tentang ada atau tidaknya godaan itu, Lafat justru menceritakan awal mula dirinya mendapati kasus tersebut.
Ia kemudian menjabarkan bahwa Pinangki mengiming-iming atau menjanjikan salah seorang terdakwa kasus BLBI, Djoko Tjandra bisa mengajukan peninjauan kembali (PK).
“Jadi iming-iming itu yang diterima oleh terdakwa ini,” ujar Lafat.
Belum selesai Lafat menjelaskan, Siti memotong. Menurut dia, itu bukan jawaban dari pertanyaan yang ia lontarkan.
Siti lantas mengulangi pertanyaan yang diajukannya. Ia ingin mendengar apakah Lafat dan anggota hakim lainnya mendapatkan tekanan.