JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri rutin meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs judi online atau daring.
Penyidik Subdit Siber Bareskrim Polri AKP Bambang Meiriawan mengatakan, hal itu dilakukan pihaknya sejak tiga bulan lalu. Ada lebih kurang 100 situs judi online yang diblokir setiap minggu.
"Setiap minggunya kami tetap melakukan pemblokiran, yang sudah kami lakukan dari mulai tiga bulan lalu sekitar 100 website (per minggu). Selalu kami mintakan ke Kominfo," ujar Bambang di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Polri: Jangan Tergiur Bonus Judi Online, Kekalahan dan Kemenangan Sudah Diatur
Salah satu situs judi online yang diblokir yakni www.mastertogel78.live. Situs itu juga disebut menyusupi laman pemerintah.
"Saat ini kami rutin melakukan pemblokiran, dan komunikasi terus dengan Kominfo terkait dengan pemblokiran terhadap website yang memang online di Indonesia," kata Bambang.
Terbaru, Dirtipidsiber Bareskrim Polri menangkap 12 pegawai customer service judi online atau daring dengan laman www.mastertogel78.live.
Para pegawai yang ditangkap itu berinisial JN (25), DS (19), AI (23), YU (20), GK (20), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21). Mereka ditangkap di Condominium Green Bay Pluit, Jakarta Utara, pada Rabu (18/1/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, situs judi daring itu telah beroperasi tiga bulan terakhir dan telah memiliki tiga ribu lebih user atau pengguna yang menjadi korban.
"Kerugian total lebih kurang Rp 2 miliar," ujar Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat ini.
Baca juga: 16 Operator Judi Online di Apartemen Cengkareng Ditetapkan Tersangka
Dalam modus operandinya, para pelaku secara kolektif menjaring calon member atau anggota melalui pesan singkat WhatsApp dan SMS dengan tawaran bonus besar.
"Sehingga para member tertarik untuk mengikuti judi online ini," ujar Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.