Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Pekan, Polri Minta Kominfo Blokir 100 Situs Judi "Online"

Kompas.com - 27/01/2023, 21:09 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri rutin meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs judi online atau daring.

Penyidik Subdit Siber Bareskrim Polri AKP Bambang Meiriawan mengatakan, hal itu dilakukan pihaknya sejak tiga bulan lalu. Ada lebih kurang 100 situs judi online yang diblokir setiap minggu.

"Setiap minggunya kami tetap melakukan pemblokiran, yang sudah kami lakukan dari mulai tiga bulan lalu sekitar 100 website (per minggu). Selalu kami mintakan ke Kominfo," ujar Bambang di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Polri: Jangan Tergiur Bonus Judi Online, Kekalahan dan Kemenangan Sudah Diatur

Salah satu situs judi online yang diblokir yakni www.mastertogel78.live. Situs itu juga disebut menyusupi laman pemerintah.

"Saat ini kami rutin melakukan pemblokiran, dan komunikasi terus dengan Kominfo terkait dengan pemblokiran terhadap website yang memang online di Indonesia," kata Bambang.

Terbaru, Dirtipidsiber Bareskrim Polri menangkap 12 pegawai customer service judi online atau daring dengan laman www.mastertogel78.live.

Para pegawai yang ditangkap itu berinisial JN (25), DS (19), AI (23), YU (20), GK (20), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21). Mereka ditangkap di Condominium Green Bay Pluit, Jakarta Utara, pada Rabu (18/1/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, situs judi daring itu telah beroperasi tiga bulan terakhir dan telah memiliki tiga ribu lebih user atau pengguna yang menjadi korban.

"Kerugian total lebih kurang Rp 2 miliar," ujar Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat ini.

Baca juga: 16 Operator Judi Online di Apartemen Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Dalam modus operandinya, para pelaku secara kolektif menjaring calon member atau anggota melalui pesan singkat WhatsApp dan SMS dengan tawaran bonus besar.

"Sehingga para member tertarik untuk mengikuti judi online ini," ujar Ramadhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com