Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Richard Eliezer Pamer Pernah Ikut Operasi Tinombala dan Banggakan Korps Brimob

Kompas.com - 26/01/2023, 12:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E telah membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Dalam pleidoi berjudul "Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?", Richard mengaku bangga menjadi anggota Polri, terutama Korps Brigade Mobile (Brimob).

"Menjadi anggota Polri khususnya bagian dari keluarga Korps Brimob adalah suatu mimpi dan kebanggaan bagi saya dan keluarga," kata Richard, Rabu kemarin.

Baca juga: Richard Eliezer: Sebagai Brimob Saya Dididik Tak Pertanyakan Perintah Atasan

Richard menceritakan, ia menjadi anggota Polri setelah menjalani empat kali tes bintara dan terakhir tamtama pada periode 2016 hingga 2019.

Selama empat tahun itu, Richard mengaku tetap bekerja sebagai supir di sebuah hotel di Manado untuk membantu orang tuanya.

"Karena saya tahu untuk menjadi anggota Polri tidaklah mudah bagi saya tetapi saya terus berusaha," ujar Richard.

Setelah empat kali mengikuti tes, akhirnya Richard dinyatakan lulus dengan peringkat satu di Polda Sulawesi Utara.

Menurutnya, pencapaian tersebut membuat dirinya dan keluarga bangga.

Sebab, pencapaian ini pula membuatnya semakin dekat menggapai cita-citanya untuk menjadi anggota Brimob.

Tepat pada 30 Juni, Richard pun meninggalkan Manado untuk menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Brimob, Watu Kosek, Pasuruan, Jawa Timur.

Baca juga: Kutip Ayat Alkitab, Richard Eliezer: Saya Yakin Kesetiaan Saya Bernilai di Mata Tuhan

Usai menuntaskan pendidikan ini, Richard langsung bergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Tinombala yang kini bernama Satgas Operasi Mandago Raya di Poso, Sulawesi Tengah.

Satgas ini juga diisi oleh prajurit TNI yang bertugas untuk menumpas jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

"Setelah menjalankan pendidikan, penugasan pertama saya Satgas operasi Tinombala Poso selama tujuh bulan dari Maret sampai Oktober 2020 sebagai navigasi darat," kata Richard.

Setelah bergabung bersama Satgas Mandago Raya, Richard kemudian ditugaskan di Manokwari, Papua Barat menjadi tim pengamanan Pilkada pada Desember 2020.

Setelah itu, Richard mendapat penugasan untuk mengevakuasi jatuhnya pesawat Sriwijaya air SJ182 pada Januari 2021.

Kala itu, ia bertugas di Cikeas, Jawa Barat di Resimen 1 Pelopor sejak Januari hingga Agustus 2021.

Di sini, ia aktif mengikuti kegiatan sosial di kesatuan Resimen 1 Pelopor juga menjadi gitaris di gereja Resimen 1 Pelopor.

Pada September 2021, Richard mengaku dipercaya menjadi pelatih vertical rescue Resimen 1 Pelopor untuk melatih anggota untuk kesiapan menjadi Tim SAR jika di perlukan.

"September hingga November 2021 dan pada tanggal 30 November 2021 saya di panggil ke Mako Brimob terpilih menjadi driver Pak Ferdy Sambo yang saat itu menjabat menjadi Kadiv Propam," ucap Richard.

Dalam kasus ini, Richard menjadi terdakwa bersama dengan suaminya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam tuntutannya, jaksa menilai kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Kelimanya dinilai melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.

Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut pidana penjara 8 tahun. Sementara itu, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU.

Dalam surat tuntutan disebutkan, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat eks polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com