Dalam pleidoi berjudul "Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?", Richard mengaku bangga menjadi anggota Polri, terutama Korps Brigade Mobile (Brimob).
"Menjadi anggota Polri khususnya bagian dari keluarga Korps Brimob adalah suatu mimpi dan kebanggaan bagi saya dan keluarga," kata Richard, Rabu kemarin.
Richard menceritakan, ia menjadi anggota Polri setelah menjalani empat kali tes bintara dan terakhir tamtama pada periode 2016 hingga 2019.
Selama empat tahun itu, Richard mengaku tetap bekerja sebagai supir di sebuah hotel di Manado untuk membantu orang tuanya.
"Karena saya tahu untuk menjadi anggota Polri tidaklah mudah bagi saya tetapi saya terus berusaha," ujar Richard.
Setelah empat kali mengikuti tes, akhirnya Richard dinyatakan lulus dengan peringkat satu di Polda Sulawesi Utara.
Menurutnya, pencapaian tersebut membuat dirinya dan keluarga bangga.
Sebab, pencapaian ini pula membuatnya semakin dekat menggapai cita-citanya untuk menjadi anggota Brimob.
Tepat pada 30 Juni, Richard pun meninggalkan Manado untuk menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Brimob, Watu Kosek, Pasuruan, Jawa Timur.
Usai menuntaskan pendidikan ini, Richard langsung bergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Tinombala yang kini bernama Satgas Operasi Mandago Raya di Poso, Sulawesi Tengah.
Satgas ini juga diisi oleh prajurit TNI yang bertugas untuk menumpas jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
"Setelah menjalankan pendidikan, penugasan pertama saya Satgas operasi Tinombala Poso selama tujuh bulan dari Maret sampai Oktober 2020 sebagai navigasi darat," kata Richard.
Setelah bergabung bersama Satgas Mandago Raya, Richard kemudian ditugaskan di Manokwari, Papua Barat menjadi tim pengamanan Pilkada pada Desember 2020.
Setelah itu, Richard mendapat penugasan untuk mengevakuasi jatuhnya pesawat Sriwijaya air SJ182 pada Januari 2021.
Kala itu, ia bertugas di Cikeas, Jawa Barat di Resimen 1 Pelopor sejak Januari hingga Agustus 2021.
Di sini, ia aktif mengikuti kegiatan sosial di kesatuan Resimen 1 Pelopor juga menjadi gitaris di gereja Resimen 1 Pelopor.
Pada September 2021, Richard mengaku dipercaya menjadi pelatih vertical rescue Resimen 1 Pelopor untuk melatih anggota untuk kesiapan menjadi Tim SAR jika di perlukan.
"September hingga November 2021 dan pada tanggal 30 November 2021 saya di panggil ke Mako Brimob terpilih menjadi driver Pak Ferdy Sambo yang saat itu menjabat menjadi Kadiv Propam," ucap Richard.
Dalam kasus ini, Richard menjadi terdakwa bersama dengan suaminya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam tuntutannya, jaksa menilai kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.
Kelimanya dinilai melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Dalam surat tuntutan disebutkan, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat eks polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.
Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/12511531/saat-richard-eliezer-pamer-pernah-ikut-operasi-tinombala-dan-banggakan-korps
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan