JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diwarnai isu "gerakan bawah tanah".
Beredar kabar adanya sejumlah pihak yang berupaya memengaruhi vonis Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam perkara ini.
Desas-desus tersebut membuat sejumlah lembaga peradilan waspada. Polri juga belakangan angkat bicara terkait ini.
Kabar gerakan bawah tanah itu pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tak tanggung-tanggung, Mahfud menyebut gerakan tersebut sebagai gerilya. Katanya, ada yang meminta Sambo dihukum ringan, ada juga yang meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu dibebaskan.
Baca juga: Mahfud Cium Gerakan Bawah Tanah yang Sengaja Pengaruhi Vonis Sambo
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu," tuturnya.
Tanpa menyebut sosok yang dimaksud, menurut Mahfud, pihak yang bergerilya itu adalah pejabat tinggi pertahanan dan keamanan.
Mahfud pun meminta siapa pun yang memiliki informasi terkait upaya gerakan bawah tanah ini untuk melapor ke dirinya.
"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Lejten," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh gerakan bawah tanah ini.
"Saya pastikan kejaksaan independen tidak akan berpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud Pastikan Kejaksaan Tak Terusik Gerakan Bawah Tanah soal Putusan Sambo dkk
Pernyataan Mahfud itu diperkuat oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Sugeng bilang, IPW mendapatkan informasi bahwa ada dua pihak yang sedang berseteru terkait gerakan bawah tanah itu.
"Saya bilang itu benar. Kita pun mendapat informasi seperti itu ya. Ini dari dua belah pihak," kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).
Menurut Sugeng, ada pihak yang meminta Sambo divonis dalam bentuk kalimat, ada juga yang meminta klausul angka.