Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga: Satgas Covid-19 Tetap Berjalan, Vaksinasi "Booster" Kedua Gratis

Kompas.com - 26/01/2023, 10:40 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjabarkan kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 saat ini.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional “Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Kamis (26/1/2023).

Airlangga menyebutkan bahwa tindakan pertama yang dilakukan oleh pemerintah adalah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“PPKM resmi dicabut pada Jumat 30 Desember 2022,” ujar Airlangga, Kamis.

Baca juga: Menko Airlangga: Jumlah Pengangguran dan Kemiskinan Turun selama Penanganan Pandemi Covid-19 di 2022

Dia menambahkan, satuan tugas (Satgas) Covid-19 masih akan bertugas meskipun PPKM telah dicabut.

Selain itu, pemerintah juga masih akan menggencarkan vaksinasi penguat atau booster secara gratis kepada masyarakat.

“Pada masa transisi Satgas Covid-19 tetap berjalan sampai dengan masyarakat resilent,” papar Airlangga.

“Vaksinasi booster kedua berjalan mulai 12 Januari, gratis,” kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Baca juga: Vaksin Booster Kedua di Tangsel Tak Hanya di Puskesmas, Bisa Kunjungi 3 Tempat Ini

Airlangga juga memastikan, penanganan pandemi Covid-19 termasuk vaksinasi tetap akan terintegrasi dengan program kesehatan reguler di bawah wewenang Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait.

Selain itu, early warning indicator dan early warning system pandemi Covid-19 tetap dimonitor dan dikelola oleh Kementerian Kesehatan sebagaimana indikator-indikator kesehatan lainnya.

Crisis management protocol pandemi Covid-19 dapat kembali diaktifkan jika kondisi kembali memasuki masa krisis atas penilaian dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Kesehatan,” kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com