JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan wacana terobosan untuk membentuk pengadilan khusus buat menyelesaikan persoalan sengketa akibat mafia tanah yang dinilai rumit.
"Nah, kita masih mau cari jalan terobosan, antara lain tadi, dibuat pengadilan khusus yaitu pengadilan tanah. Tentu kami akan bicara dengan Mahkamah Agung, karena pengadilan itu sudah pakemnya," kata Mahfud dalam rapat koordinasi dengan beberapa tokoh dan kementerian atau lembaga terkait mafia tahan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023) kemarin.
Mahud menjelaskan di Indonesia ada empat lingkungan pengadilan, yaitu pengadilan umum, militer, tata usaha negara (PTUN), dan pengadilan agama.
Nantinya, lanjut dia, pemerintah harus memikirkan apakah pengadilan tanah itu masuk ke PTUN atau pengadilan umum.
Baca juga: Mahfud Sebut Kasus Mafia Tanah Terkadang Libatkan Orang Gede
"Tetapi prinsipnya kita sudah berpikir harus dibuat instrumen hukum baru," ucap dia.
Instrumen baru itu, lanjut Mahfud, bisa dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau Undang-Undang.
"Kami bicara dulu dengan Mahkamah Agung. Yang penting kami bicara dulu wujudnya kayak apa, lalu bajunya nanti apakah Perppu, atau undang-undang, kita nanti lihat," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah ingin membereskan masalah mafia tanah yang sudah meresahkan dan merugikan banyak pihak.
"Jadi, polisi, kejaksaan juga pusing melihat ini (kasus konflik tanah). Karena rusaknya kayak begini," ucap Mahfud dalam rapat.
Baca juga: Undang Kabareskrim hingga Kementerian ATR/BPN, Mahfud Ingin Bereskan soal Mafia Tanah
Adapun Mahfud telah menggelar rapat koordinasi terkait konflik pertanahan. Rapat itu digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023) sore.
Dalam rapat tersebut, Menko Polhukam mengundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jamintel dan Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri hingga para korban mafia tanah.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Mabes Polri diwakili langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Agus Andrianto.
Turut hadir pula pejabat atau tokoh negara seperti Denny Indrayana, Anwar Abbas hingga sutradara Eros Djarot yang mewakili sebagai korban mafia tanah.
Baca juga: Hadi Tjahjanto: Saya Tidak Main-main dengan Mafia Tanah
Mahfud menyatakan, kasus mafia tanah hingga memicu sengketa terkadang melibatkan orang 'gede' yang mempunyai pangkat atau pengaruh.
"Menguasai (tanah) tanpa hak, terkadang melibatkan orang gede yang juga memiliki klaim," ujar Mahfud.