JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Teguh Hari Prihatono mengatakan lembaganya berusaha semaksimal mungkin memberantas mafia tanah di sisa pemerintahan Joko Widodo yang masih bersisa dua tahun.
Meskipun tak bisa menuntaskan persoalan mafia tersebut, Hari menyebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto akan tetap berupaya.
"Bisa dipahami tidak semua persoalan itu bisa diselesaikan dalam waktu dua tahun ini, walaupun tentu semaksimal mungkin itu diupayakan," ujar Hari dalam acara Webinar 100 Hari Hadi Tjahjanto di Kanal YouTube Parasyndicate, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Akhir Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Eks ART Divonis 13 Tahun Penjara
Salah satunya adalah menginisiasi empat pilar utama dari Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, lembaga penegak hukum dan lembaga peradilan.
Hal tersebut adalah salah satu usaha Hadi Tjahjanto agar masalah terkait pertanahan bisa cepat teratasi.
Kendati demikian, kemunculan masalah mafia tanah seringkali lebih cepat ketimbang penyelesaian sengketanya.
"Percepatan kami selama tiga bulan ini untuk menyelesaikan masalah yang merupakan residu masa lalu tidak linear dengan percepatan munculnya masalah-masalah baru," imbuh dia.
Baca juga: Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Detik Itu Juga Gebuk!
"Itu yang kadang menjadi satu pemikiran tersendiri. Jangan-jangan belum tentu dalam periode dua tahun ini, (karena) seluruh (sisa) tinggalan masalah masa lalu bisa selesai tapi sekaligus juga produksi persoalan baru itu juga luar biasa," imbuh dia.
Untuk melakukan percepatan penanganan mafia tanah, Kementerian ATR berupaya melakukan sinergi dengan kementerian lembaga.
Salah satunya adalah Kementerian Dalam Negeri dan beberapa Badan Usaha Milik Negara.
"Beberapa sudah diturunkan dalam bentuk MoU antara Kementerian ATR dengan Kemendagri, (juga) dengan institusi penegak hukum dengan BUMN untuk menyelesaikan masalah berkaitan dengan lahan-lahan yang dikuasai," papar Hari.
Baca juga: Tiga Notaris Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Divonis Kurang dari 3 Tahun Penjara
Diketahui, Presiden Joko Widodo melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dia dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Mantan Panglima TNI itu menggantikan Menteri ATR/BPN sebelumnya, Sofyan Djalil.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 64/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Hari ini sudah terhitung 100 hari Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Menteri urusan pertanahan itu.
Saat dilantik, Jokowi menilai Hadi sebagai orang yang sangat detail ketika bekerja di lapangan.
"Karena beliau dulu sebagai mantan Panglima (TNI) menguasai teritori, kita juga tahu, Pak Hadi kalau ke lapangan kerjanya sangat detail," kata Jokowi.
Jokowi mengaku telah meminta Hadi untuk segera menyelesaikan urusan sengketa lahan dan persoalan sertifikat tanah, termasuk soal proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan, yang kedua urusan sertifikat," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.