Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sudah Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pengadaan Kapal Angkut TNI AL di Kemenhan

Kompas.com - 19/01/2023, 19:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2018.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya menemukan dugaan peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup.

Setelah itu, KPK membuka penyidikan dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kemenhan.

“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kapal Angkut Tank TNI AL di Kemenhan

Meski demikian, KPK enggan membuka nama tersangka dalam perkara ini.

Ali mengatakan, identitas pelaku, kronologi peristiwa pidana, hingga pasal yang disangkakan bakal diumumkan saat penyidikan dinilai cukup.

Ia juga enggan menjawab apakah ada anggota TNI AL ikut terseret dalam perkara tersebut.

“Nama tersangka nanti akan kami umumkan. Setelah resmi ketika proses penyidikan cukup maka kami akan umumkan,” ujar Ali.

Baca juga: Tak Sependapat dengan Jokowi, Anggota DPR: BIN Koordinator Intelijen, Bukan Kemenhan

Lebih lanjut, KPK mengingatkan agar para saksi yang dipanggil dalam perkara ini bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

KPK juga mengimbau agar para saksi memberikan keterangan dengan jujur saat diperiksa.

Namun, Ali tidak menjawab dengan tegas saat ditanya kemungkinan Menteri Pertahanan (Menhan) saat itu dipanggil sebagai saksi.

Ia hanya mengatakan bahwa KPK akan memanggil saksi yang dinilai relevan dan keterangannya dibutuhkan tim penyidik.

“Saksi yang relevan pasti kami panggil,” kata Ali.

Baca juga: KPK Duga Ada Kerugian Negara Puluhan Miliaran Rupiah dalam Kasus Pembangunan Kapal TNI AL

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan kapal angkut TNI AL di Kemenhan.

Ali mengatakan, pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

KPK menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan penghitungan awal oleh tim auditor forensik KPK, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

“Untuk sementara ya puluhan miliar, ya begitu ya, yang nanti bisa sebagai awal,” ujar Ali.

Baca juga: Prabowo Ungkap Pesan Jokowi pada Jajaran Kemenhan: Harus Waspada!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com