JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) tahun 2012-2018 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan.
“Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/1/2023).
Ali bahkan mengungkapkan, KPK telah mengantongi sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Baca juga: Tak Sependapat dengan Jokowi, Anggota DPR: BIN Koordinator Intelijen, Bukan Kemenhan
Namun demikian, identitas mereka akan diumumkan saat penyidikan dinilai cukup. Para tersangka akan diungkap ke publik berikut konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan saat dilakukan penahanan.
“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.
Namun, Ali mengungkapkan, dalam perkara ini para terduga pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara dengan jumlah puluhan miliar rupiah.
Lebih lanjut, KPK meminta para pihak yang dipanggil sebagai saksi bersikap kooperatif memberikan keterangan dengan jujur,
“Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini,” ujar Ali.
Baca juga: Prabowo Ungkap Pesan Jokowi pada Jajaran Kemenhan: Harus Waspada!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.