Untuk tujuan tersebut, kata dia, perlu dilakukan koordinasi pengelolaan PNBP.
Baca juga: Nelayan Keberatan, KKP Bakal Revisi Aturan Terkait Penarikan PNBP Pascaproduksi
Sebagai informasi, Rakor Pengelolaan PNBP Lingkup BRSDM Tahun 2023 juga turut membahas mengenai kepegawaian.
Kusdiantoro mengatakan, sosialisasi terkait peraturan pengelolaan kelembagaan dan pengelolaan SDM aparatur perlu dilakukan dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya.
Adapun beberapa hal yang harus disamakan pemahamannya adalah terkait mekanisme kerja baru pascapenyederhanaan birokrasi, pembinaan disiplin pegawai, dan penyeragaman pengelolaan urusan kepegawaian.
"Melalui Rakor ini akan ditandatangani kontrak kinerja atas target dan penggunaan PNBP antara Kepala UPT, Kepala Pusat, dan Kepala BRSDM," jelas Kusdiantoro.
Selain itu, lanjut dia, akan dilakukan pula penandatanganan kesepahaman tentang mekanisme kerja dan pengelolaan kepegawaian, serta dokumen kinerja yang selaras antara level 0, level 1, dan level 2.
Baca juga: Menteri KP Tinjau Langsung Kesiapan Tambak Udang Modern Terbesar di Indonesia
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, sektor kelautan dan perikanan menunjukkan kinerja positif sepanjang 2022.
Kinerja positif itu dibuktikan dengan peningkatan PNBP yang mencetak sejarah sebagai PNBP terbesar Kementerian KP sejak berdiri pada tahun 1999.
“Nilai sementaranya mencapai Rp 1,79 triliun,” ujar Trenggono pada Bincang Bahari Edisi Spesial di Kantor Pusat Kementerian KP, Jakarta, Senin (26/12/2022).