Kendati demikian, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta, dan Notaris.
Pada 24 November 2022, KPK juga memeriksa salah satu tokoh masyarakat Cakung bernama Haji Hadiri.
Adapun perkara Pulo Gebang ini merupakan temuan baru. KPK sebelumnya juga telah mengusut kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Perkara tersebut menjerat mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles hingga ditahan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Fraksi PKS dan Komisi C DPRD DKI, Cari Bukti Korupsi Pengadaan Tanah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.