Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah 6 Ruang Kerja di Gedung DPRD DKI, Ini Daftarnya

Kompas.com - 18/01/2023, 14:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam ruang kerja di Gedung DPD DKI Jakarta pada Selasa (18/1/2023) sore.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejumlah ruangan yang digeledah itu berada di lantai 10, 8, 6, 4, dan 2.

“Juga ruang kerja komisi C DPRD DKI Jakarta termasuk ruang staf-stafnya.,” kata Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: KPK Sempat Geledah Ruang Kerja M Taufik di DPRD DKI

Diketahui, lantai 10 gedung tersebut adalah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Kemudian, lantai 8 adalah ruangan Fraksi PDI Perjuangan; lantai 6 ditempati Fraksi PPP-PKB dan PKS; lantai 4 ditempati Fraksi PSI dan Golkar; serta lantai 2 yang ditempati Fraksi Partai Gerindra.

Ali mengatakan, dari penggeledahan itu penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal.

Termasuk, di antaranya adalah penyertaan modal untuk pembelian lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

“Diduga timbul kerugian keuangan negara,” ujar Ali.

Baca juga: Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Disebut Sempat Digeledah KPK

Ali mengungkapkan, KPK telah menetapkan pihak-pihak yang mesti bertanggung jawab dalam perkara yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Meski demikian, KPK baru akan membeberkan identitas para tersangka, kronologi, berikut pasal yang disangkakan saat penyidikan perkara ini dinilai cukup.

“Tapi memang diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Ali mengatakan, KPK meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.

“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan korupsi untuk pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya),” ujar Ali pada 15 Juli 2022.

Baca juga: Ruangan Prasetyo Edi dan M Taufik di DPRD DKI Digeledah KPK

Kendati demikian, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta, dan Notaris.

Pada 24 November 2022, KPK juga memeriksa salah satu tokoh masyarakat Cakung bernama Haji Hadiri.

Adapun perkara Pulo Gebang ini merupakan temuan baru. KPK sebelumnya juga telah mengusut kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Perkara tersebut menjerat mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles hingga ditahan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Fraksi PKS dan Komisi C DPRD DKI, Cari Bukti Korupsi Pengadaan Tanah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com