Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Murka Hendra Saat Diviralkan Larang Peti Jenazah Brigadir J Dibuka

Kompas.com - 14/01/2023, 07:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Karo Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan murka saat diviralkan melarang peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah keluarga di Jambi dibuka.

Akibat diviralkan, sampai-sampai membuat Hendra menjadi malas melihat pemberitaan yang ia nilai sudah mulai menjurus negatif.

Ini disampaikan Hendra saat menjadi terdakwa dalam persidangan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Mulanya, Hendra menyadari arah pemberitaan terhadap dirinya mulai negatif ketika namanya viral imbas melarang peti jenazah Brigadir J dibuka.

"Saya kadang lihat berita, kadang tidak. Karena di situ pemberitaan terhadap saya sudah mulai negatif," ujar Hendra.

Baca juga: Kesal Karena Diviralkan Larang Peti Brigadir J Dibuka, Hendra Kurniawan: Saya Matikan TV

Hendra mengaku terus-menerus disebut mengantar dan melarang peti jenazah Brigadir J dibuka.

Alhasil, dirinya jadi malas. Hendra bahkan malas untuk sekadar menonton TV.

"Jadi saya juga malas lihatnya karena saya dibilang nganter jenazah dengan peti mati. Terus saya dibilang melarang buka peti mati. Itu terus yang dibilang, saya jadi malas, Yang Mulia. Makanya saya matikan saja TV-nya," tuturnya.

Bantah bikin press realease

Selain itu, Hendra ditanya oleh pengacaranya, apakah pernah membuat press release mengenai bantahan kabar viral tersebut atau tidak menganai viralnya larangan untuk membuka peti jenazah Brigdir J.

Hendra mengaku tidak pernah membuat press release untuk meluruskan kabar itu. Padahal, kabar itu membuat gaduh.

"Terkait rentetan peristiwa hukum dari sejak peristiwa di tanggal 13 sejak terdakwa pulang dari Jambi sampai dinonaktifkan, itu tadi sudah dijelaskan karena katanya membuat gaduh. Apakah terdakwa memuat suatu pemberitaan di media massa sehingga akhirnya membuat gaduh?" tanya pengacara.

"Tidak ada," jawab Hendra.

"Kita bertanya-tanya kenapa ada 1 pemberitaan di mana yang akhirnya membuat dinonaktifkan terdakwa yang di mana ada pemberitaan terdakwa ini melarang buka peti jenazah, yang pada saat itu memang sangat viral sekali. Di mana ada jenderal bintang 1 yang melarang untuk buka peti jenazah," jelas pengacara.

"Ya itu pemberitaan saya enggak tahu dari mana. Cuman kan akibat dari saya kemudian itu terus jadi gaduh," balas Hendra.

Baca juga: Hendra Kurniawan Sebut CCTV di Dalam Rumah Dinas Sambo Diamankan Pusinafis

Pengacara mencoba bertanya lagi bahwa Hendra tidak pernah berusaha meluruskan pemberitaan tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com