“Saya bilang ‘oh bagus dong Bang kalau gitu (Sambo sudah mengaku)’, supaya dihadirkan saja (Sambo) di sini dengan saya’,” terang dia.
Menurut Hendra Kurniawan, konfrontasi antara dua pihak biasa dilakukan oleh Biro Paminal. Hal itu diperlukan untuk menjelaskan duduk perkara suatu kejadian.
"Karena saya ditunjukkan peragaan-peragaan di Paminal itu saya dibilang ikut merekayasa. Saya membantah keras, karena hal seperti itu biasa di Biro Paminal untuk melakukan pendalaman saksi terkait peran dan posisi, biasa,” papar Hendra.
“Supaya lebih jelas Pak Sambo dihadirkan supaya bisa disampaikan kalau memang dia ini sudah mengakui,” ujarnya.
Atas pernyataan Hendra tersebut, Timsus lantas memintanya untuk bertanggung jawab atas peristiwa yang telah terjadi.
Sebab, kronologi tembak-menembak yang disampaikan berbeda dengan hasil penyidikan yang menyebutkan bahwa kematian Brigadir J terjadi akibat ditembak.
"Saya tanya, mengakui bagaimana? Dijawab, ‘itu bukan tembak menembak, itu penembakan’, ‘waduh’ saya bilang begitu,” ucap Hendra kepada koleganya.
“‘Jadi nih kamu tanggung risiko’, ‘oh siap’,” lanjut Hendra dengan nada tinggi di persidangan.
(Penulis: Irfan Kamil, Adhyasta Dirgantara | Editor: Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.