JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan diri sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Adapun uji materi itu mempersoalkan sistem pemilu proporsional terbuka yang selama ini berlaku.
“Kita berharap majelis akan menetapkan kami sebagai pihak terkait, dan tentu status kami sama dengan pemohon, juga menghadirkan ahli, menyampaikan keterangan dan sebagainya,” tutur Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Pemilu Pakai Sistem Proporsional Terbuka, PAN: Demokrasi Kembali Gelap lewat Sistem Tertutup
Ia mengaku mendukung 6 pemohon yang mengajukan uji materi, dan ingin mengembalikan pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Dalam pandangannya, sistem proporsional terbuka yang menampilkan logo partai politik (parpol), dan calon legislatif (caleg) kerap membingungkan masyarakat.
“Di lapisan paling bawah ya, banyak sekali kesalahan-kesalahan dalam melakukan pencoblosan, tapi di samping itu juga adalah (masalah) proses rekrutmen caleg-caleg itu sendiri,” ungkapnya.
Baca juga: KPU Sepakati Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka, Apa Itu?
Ia mengatakan sistem proporsional terbuka menyebabkan parpol cenderung merekrut kader yang memiliki logistik dan popularitas.
“(Sehingga) demokrasi rakyat berubah jadi demokrasi uang. Tentu kita tidak ingin hal itu terjadi,” imbuhnya.
Diketahui saat ini hanya PDI-P dan PBB yang mendukung sistem pemilu dengan proporsional tertutup.
Sementara itu 8 parpol yang menduduki Parlemen yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PPP, Demokrat, dan PKS.
Baca juga: AHY Kritisi KUHP, Perppu Ciptaker, hingga Sistem Proporsional Tertutup
Adapun gugatan uji materi diajukan oleh 6 orang, salah satunya adalah Demas Brian Wicaksono yang merupakan kader PDI-P.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.