Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui KPU, Sejumlah Anggota DPR Bahas Gugatan Sistem Proporsional Terbuka di MK

Kompas.com - 10/01/2023, 22:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPR RI mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut terlihat dalam unggahan Instagram Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman.

Dikonfirmasi hal itu, Habiburokhman mengatakan, pertemuan tersebut membahas soal sidang gugatan sistem proporsional terbuka yang bakal digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 Januari 2023. Dalam sidang itu, sejumlah elite parpol akan menyampaikan pandangannya.

Baca juga: Soal Pemilu Proporsional Tertutup, Cak Imin: Kalau Wacana 4-5 Tahun Lalu, Sangat Logis

"Kita diskusi, kita rapat dengan teman-teman agenda membahas soal sidang MK tanggal 17 (Januari), di mana di sidang MK itu baik DPR, pemerintah, dan KPU akan menyampaikan keterangan sikap seperti apa," kata Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (10/1/2023).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. (@habiburokhmanjkttimur)

Dia menuturkan, agenda pertemuan tersebut adalah berbagi pendapat, namun tanpa mengintervensi satu sama lain.

Akan tetapi, ia mengaku masih mencari jalan keluar untuk melawan gugatan sistem proporsional terbuka yang digelar MK.

"Ya, itu dia. Lu nanya ke gua, gua lagi bingung itu lagi kita cari jalannya gimana. Kami enggak akan paksakan orang, dan kami juga enggak mau dipaksa. Gitu, lho," tuturnya.

Baca juga: JK Jelaskan Istilah Jeruk Makan Jeruk dalam Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Yang jelas, ia menyatakan, sebanyak delapan dari sembilan partai politik di DPR tetap pada pendiriannya untuk tidak mendukung pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Parpol-parpol tersebut, yaitu Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Kalau kami tegasnya, delapan fraksi kan kita menolak (sistem proporsional) tertutup," ucap dia.

Baca juga: 2 Pimpinan DPR Kompak Tolak Sistem Proporsional Tertutup: Sangat Membahayakan Demokrasi

Lebih lanjut Habiburokhman menyatakan, sejumlah anggota Komisi III DPR RI termasuk dirinya menjadi tim kuasa DPR dalam sidang gugatan MK tersebut.

Terkait konsep keterangan yang akan disampaikan kepada MK, pihaknya bakal melakukan rapat internal tim kuasa pada Rabu (11/1/2023).

"(Tim kuasanya ada) saya, Arteria Dahlan, Hinca Panjaitan, Dipo Nusantara, Suding, Pak Arsul Sani, Abu Bakar, semua fraksi di Komisi III. Nah, ini kita lagi bahas tanggal 17 akan seperti apa karena ada dua pendapat, ada PDIP yang setuju (proporsional) tertutup, delapan sisanya (proporsional) terbuka," jelasnya.

Baca juga: Jusuf Kalla: Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Sudah Benar, tapi Jeruk Makan Jeruk

Sebagai informasi, wacana sistem proporsional tertutup menjadi perdebatan pasca munculnya gugatan uji materi terhadap Pasal 168 Ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dimohonkan sejumlah warga negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Para pemohon meminta MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional, sehingga sistem pemilu di Indonesia dapat diganti dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Namun demikian, sebanyak delapan parpol menolak dengan alasan agar demokrasi tak muncul. Sistem ini memang sudah diterapkan pada empat kali pemilu di Tanah Air yakni tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Baca juga: Apa Perbedaan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup?

Sistem pemilu proporsional terbuka juga disebut telah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 yang dibacakan pada 23 Desember 2008.

Oleh karenanya, munculnya gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pemilu yang menyoal sistem pemilu proporsional terbuka dinilai bakal menjadi contoh buruk bagi hukum di Indonesia jika saja MK mengabulkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com