JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno merespons positif hasil rapat kerja Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu yang berkomitmen menyelenggarakan Pemilu berlandaskan UU Nomor 7 Tahun 2017 dengan sistem proporsional terbuka.
Eddy meyakini, sistem proporsional terbuka adalah langkah maju dalam meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
"Sistem proporsional terbuka memastikan masyarakat terlibat langsung secara dekat dengan calegnya," kata Eddy dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).
"Hubungannya menjadi lebih personal dan tidak dibatasi oleh struktur dan kelembagaan partai. Tidak ada ruang gelap antara caleg dan pemilih," ujarnya lagi.
Baca juga: Mendagri: Pemerintah Tidak Endorse Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup
Sementara itu, sistem proporsional tertutup justru dinilai langkah mundur dalam perjalanan demokrasi pasca reformasi.
Sebab, menurut Eddy, masyarakat tidak mengenali siapa yang mereka pilih dan caleg merasa tidak punya pertanggungjawaban kepada pemilih.
"Ruang terang dan keterbukaan dalam demokrasi justru kembali gelap dengan sistem proporsional tertutup," kata Eddy.
Jika menggunakan sistem proporsional tertutup, Eddy mengatakan, anggota legislatif terpilih tidak memiliki kedekatan personal dengan masyarakat.
Sebaliknya, lanjut Eddy, yang akan terjadi justru anggota legislatif bekerja hanya untuk partai dalam kerja jangka pendek dan tidak memikirkan konstituen.
Baca juga: 2 Pimpinan DPR Kompak Tolak Sistem Proporsional Tertutup: Sangat Membahayakan Demokrasi
Selain itu, sistem proporsional tertutup juga diyakini semakin membuat terbatasnya ruang bagi caleg perempuan untuk bisa terpilih dalam pemilu.
"Sistem proporsional tertutup justru akan menghambat upaya menambah keterwakilan perempuan 30 persen di legislatif. Upaya affirmative action jadi sia-sia dan demokrasi hanya dimaknai prosedural tapi kehilangan substansinya," ujar Eddy.
Wakil Ketua Komisi VII DPR ini mendukung penuh upaya perbaikan dan sistem manajemen Pemilu sebagai upaya memperbaiki demokrasi dengan cara yang terukur dan terarah.
"PAN tentu berkomitmen untuk menghapus money politics dan politik transaksional," katanya.
"Sistem proporsional terbuka atau tertutup keduanya memiliki celah politik uang. Karena itu, kuncinya adalah penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu dan bukan mengubah sistem pemilu," ujar Eddy lagi.
Baca juga: Ketua KPU Minta Maaf soal Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup
Sebelumnya diberitakan, KPU menyetujui kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023), yang pada intinya meminta lembaga penyelenggara pemilu itu berkomitmen menjalankan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka.