JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menggelar rapat pleno untuk mempersiapkan kinerja dan langkah politik 2023.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan dalam rapat tersebut pihaknya pun mengkritisi 3 hal dalam dinamika politik kebijakan saat ini.
Pertama, soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). AHY menilai ada potensi pasal karet dalam undang-undang tersebut yakni soal penghinaan presiden, hingga soal demonstrasi dan unjuk rasa.
“Jangan sampai pasal-pasal kontroversial itu digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik, membungkam suara kritis masyarakat, bahkan mengkriminalisasi rakyatnya sendiri,” tutur AHY ditemui di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Sepakat dengan Nasdem, AHY: Kami Ingin Koalisi Ini Dapat Restu dari Allah
Kedua, terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Ia mengatakan sejak awal Demokrat sudah menolak disahkannya UU Cipta Kerja 2020 yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat.
“Perppu seharusnya hanya digunakan untuk keadaan genting, dan memaksa. Padahal, tidak ada situasi yang sangat memaksa agar revisi peraturan ini cepat terbit,” papar dia.
Terakhir, soal wacana sistem pemilu proporsional tertutup.
Ia meyakini langkah tersebut kontraproduktif dengan semangat reformasi dan demokrasi saat ini.
Dalam pandangannya, sistem proporsional tertutup justru menjauhkan masyarakat dengan calon legislatif (caleg) yang bakal dipilihnya.
Baca juga: Terkait Kondisi Lukas Enembe, AHY: Semoga Beliau Diberikan Kesehatan
“Kedua, secara internal, partai politik juga perlu menjaga semangat yang tinggi dari seluruh kadernya. Dengan sistem pemilu proporsional terbuka, tentu kita berharap setiap kader partai politik juga punya ruang, dan peluang yang adil,” imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.