Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Banting Setir Tata Ulang Dapil, Sudah Siapkan Kajian Malah Manut DPR

Kompas.com - 13/01/2023, 06:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

"Saya meyakini teman-teman semua tau ada suatu kultur utama di suatu provinsi dan ada subkultur-subkulturnya. Ini akan menjadi legasi Anda semua bahwa di Pemilu 2024 telah menorehkan sejarah pernah ikut menyusun dan menata dapil," ujar Hasyim di hadapan jajaran KPU provinsi pada 5 Januari 2023.

Baca juga: KPU Targetkan Dapil DPR dan DPRD Provinsi Ditetapkan Februari 2023

Beralih kesinambungan

Setelah kesepakatan kesimpulan rapat diteken, KPU RI mendadak berdalih bahwa kesepakatan mereka untuk tak mengutak-atik dapil DPR RI dan DPRD provinsi didasarkan pada prinsip kesinambungan, meski UU Pemilu memuat 7 prinsip penyusunan dapil.

"Hal tersebut (kesepakatan KPU dan DPR) tidak bertentangan dengan salah satu prinsip penataan daerah pemilihan yaitu prinsip berkesinambungan," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

"Karena saat ini peserta pemilu sudah ditetapkan dan sebentar lagi memasuki masa pendaftaran bakal caleg untuk pemilu anggota DPR dan DPRD," ujarnya lagi.

Argumen ini serupa dengan keberatan yang disampaikan Doli Kurnia dalam Rapat Kerja.

Ia mengibaratkan, putusan MK yang mengalihkan kewenangan DPR ke KPU untuk menata dapil seperti mengganti peraturan saat pertandingan sepakbola tengah berlangsung. Sebab, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.

Baca juga: Tak Utak-atik Dapil DPR walau Diberi Wewenang, KPU Berdalih untuk Kesinambungan

Namun, kendala rentang waktu ini sebetulnya telah disampaikan KPU dalam persidangan di MK.

MK menjawabnya dalam putusan, bahwa pemberian kewenangan kepada KPU RI menata dapil pileg DPR RI dan DPRD provinsi tetap dilakukan mulai Pemilu 2024.

MK menilai, KPU masih punya waktu karena proses penataan dapil yang dimulai sejak Oktober 2022 baru akan berakhir 9 Februari 2023.

KPU harus berani

Menanggapi hal tersebut, Perludem menegaskan bahwa DPR RI tidak berhak memaksa KPU RI menentukan desain dapil di Pemilu 2024. KPU juga dinilai tidak perlu takut atas desakan Senayan.

"Sebagai sebuah usulan, silakan saja. Tapi, Komisi (II) tidak bisa paksa KPU. KPU bekerja sebagai lembaga mandiri kan, tidak terikat dengan keinginan Komisi II," kata Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil, kepada Kompas.com pada 11 Januari 2023.

"Pedoman KPU adalah konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Ini ujian kemandirian dan profesionalitas KPU untuk kesekian kalinya," ujarnya lagi.

Baca juga: DPR Cawe-cawe Penentuan Dapil 2024, Independensi dan Profesionalisme KPU Dipertaruhkan

Fadli mengamini, KPU mungkin akan terganjal secara politik jika bersikap profesional untuk menata ulang dapil yang selama ini jadi wewenang DPR. Sebab, akan membuat partai-partai politik tidak nyaman dan harus beradaptasi lagi jelang Pemilu 2024 yang tinggal berjarak 13 bulan.

Terlebih, dalam penerbitan Peraturan KPU, lembaga penyelenggara pemilu itu wajib untuk mengonsultasikannya lebih dulu kepada Komisi II DPR RI dan pemerintah.

"Bisa saja (KPU terganjal), tapi itu tugas KPU untuk meyakinkan DPR. Tapi sekali lagi, konsultasi PKPU itu kan tidak mengikat," kata Fadli.

Perludem menegaskan bahwa digunakannya kembali dapil pada Lampiran III dan IV UU Pemilu, meski dalam bentuk Peraturan KPU, sama saja membangkang dari putusan MK.

"Kalau menurut saya seharusnya semua pihak membaca kembali putusan MK soal dapil ini. Karena di putusan MK disebutkan bahwa lampiran III dan IV tidak emiliki kekuatan hukum yang mengikat lagi. Kalau lampiran ini tetap digunakan artinya tidak menjalankan putusan MK," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Bantah DPR, Perludem Tegaskan KPU Ditugasi Atur Dapil 2024 Lewat Putusan MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com