JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim yang mengadili kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menyatakan bingung dengan sikap Ferdy Sambo yang membiarkan kariernya sebagai perwira tinggi Polri tamat akibat terlibat perkara itu.
Hal itu disampaikan majelis hakim saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023) kemarin.
Mulanya Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak bertanya apakah Ferdy Sambo tidak berpikir panjang ketika menghabisi Yosua yang merupakan ajudannya.
Selain itu, kata Hakim Morgan, Sambo adalah perwira reserse kriminal (Reskrim) yang berpengalaman selama bertahun-tahun menangani tindak kejahatan.
"Pertanyaan saya, kamu kan perwira. Perwira yang luar biasa lagi. Bintang 2. Apa enggak kamu pikirkan kariermu yang moncer itu? Coba kok apa sekali tindakanmu ini?" kata Hakim Morgan seperti dikutip dari rekaman sidang melalui kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Hakim Bingung, Sambo Yakin Putri Dilecehkan, tapi Saksi Lain Sebut Itu Ilusi
"Enggak habis pikir itu lho pak hakim itu. Usia muda. Perasaanmu gimana ini? Kamu pikirkan enggak?" lanjut Hakim Morgan.
Sambo lantas mengakui berbuat kesalahan terkait kasus itu sehingga kariernya di Polri hancur.
"Saya sampaikan bahwa saya salah karena emosi saya kemudian mengalahkan logika saya Yang Mulia. Merasa salah dan penyesalan, saya harus sampaikan kepada beberapa pihak," kata Sambo.
Lantas Hakim Morgan bertanya apakah Sambo sudah menjalani sidang kode etik.
Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Sodorkan Uang Total Rp 2 Miliar untuk Ricky, Kuat, dan Richard
"Saya sudah PTDH Yang Mulia," kata Sambo.
"Apa itu PTDH? Pemberhentian dengan tidak hormat," tanya Hakim Morgan.
"Iya Yang Mulia," ujar Sambo.
Ferdy Sambo merasa malu karena kariernya selama 28 tahun sebagai perwira Polri tamat karena perkara pembunuhan Yosua.
Hal itu disampaikan Sambo menjawab pertanyaan dari kuasa hukumnya, Rasamala Aritonang.
"Selama berkarir di kepolisian berapa lama saudara berkarir di kepolisian?" tanya kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang dalam persidangan.
Baca juga: Saat Hakim Cecar Ferdy Sambo soal Senjata di Pinggang Brigadir J padahal Sudah Disita