"28 tahun," jawab Ferdy Sambo.
Sambo kemudian membeberkan sejumlah penghargaan yang pernah dia terima selama berdinas di Polri. Termasuk Bintang Bhayangkara Pratama.
"Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan. Tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini," kata Ferdy Sambo.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 25 sampai 28 Agustus 2022 lalu memutuskan melakukan PTDH atau memecat Ferdy Sambo dari keanggotaan Polri. Pangkat terakhir Sambo adalah inspektur jenderal (Irjen).
Baca juga: Sambo: Saya Menyampaikan Rasa Bersalah dan Penyesalan kepada Keluarga Yosua
Sidang itu dilakukan saat Ferdy Sambo sudah menyandang status tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara di Markas Komando Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Saat itu Sambo langsung mengajukan banding atas keputusan PTDH.
KKEP kemudian kembali sidang pada 19 September 2022 dan menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo.
KKEP menyatakan perilaku Ferdy Sambo dinilai sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH dari anggota Polri.
Baca juga: Ferdy Sambo: Saya Bersalah Yang Mulia karena Emosi Saya yang Menutup Logika
Dalam rangkaian persidangan sebelumnya Ferdy Sambo mengakui menyusun cerita tembak-menembak antara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Yosua. Namun, menurut dia hal itu tidak dilakukan di rumah pribadi di Jalan Saguling melainkan di rumah dinas yang menjadi tempat kejadian perkara.
Akan tetapi, Sambo tetap membantah memerintahkan Richard menembak Yosua. Dia berkeras hanya mengucapkan perintah "hajar" kepada Richard.
Selain itu, Ferdy Sambo juga mengakui menembak dinding dekat tangga dan di atas lemari televisi di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 untuk menguatkan skenario baku tembak itu.
Akan tetapi, Sambo tetap membantah ikut menembak Yosua. Hal itu berbeda dengan keterangan Richard yang melihat Sambo menembak ke arah belakang kepala Yosua yang tengah mengerang.
Baca juga: JPU ke Sambo: Apa Bisa Kami Percaya Tangisan Saudara Benar?
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Ferdy Sambo kemudian marah setelah mendengar pengakuan Putri dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (sopir sekaligus asisten rumah tangga).
Yosua tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.