Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Orang Tewas Usai Rusuh Penangkapan Lukas Enemba, Mahfud MD: Jangan Destruktif!

Kompas.com - 11/01/2023, 15:33 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar masyarakat tidak berbuat destruktif usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap.

"Kepada yang lain saya juga ingin mengatakan, jangan melakukan langkah-langkah destruktif, karena ini murni penegakan (hukum) dan tidak akan berhenti di Lukas," ujar Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Mahfud juga meminta agar pembela Lukas Enembe tidak melakukan perusakan.

"Atas nama pembelaan, lalu melakukan perusakan-perusakan. Hukum akan ditegakkan kepada siapa pun tanpa pandang bulu," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD: Pengungakapan Kasus Suap dan Gratifikasi Tidak Berhenti di Lukas Enembe

Mahfud menambahkan bahwa pergerakan uang di Pemerintah Provinsi Papua dibekukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum.

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.

Sesaat setelah penangkapan Lukas Enembe, terjadi sejumlah gesekan di beberapa titik lokasi hingga menyebabkan jatuhnya satu korban jiwa.

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Demokrat: Apresiasi, Selama Tidak Tebang Pilih

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengungkapkan, mulanya Lukas Enembe dijemput paksa dari sebuah restoran dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

Di Mako Brimob, sempat terjadi gesekan dengan sejumlah orang yang tak puas terhadap penangkapan Lukas oleh anggota kepolisian.

Massa melempari anggota Brimob dengan batu hingga dua orang ditangkap.

Keributan kembali terjadi ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa terbang Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran.

Lukas diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara, dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.

Saat itu, sekelompok massa bertindak anarkistis di area Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Massa mencoba masuk ke area Bandara Ops Lanud Jayapura dan mengancam dengan senjata tajam.

Polisi lalu melepaskan tembakan. Satu warga tewas dan dua orang lainnya terluka.

Baca juga: KPK Sayangkan Pengacara Bangun Opini Penangkapan Lukas Enembe Tanpa Pemberitahuan

Lukas sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi ia tidak hadir karena sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com