Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut WNI yang Ditangkap di Filipina Beli Senjata Api Ilegal untuk Dikirim ke KKB

Kompas.com - 11/01/2023, 15:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay (AG) yang ditangkap Kepolisian Filipina berencana mengirimkan senjata api ilegal ke wilayah Papua.

"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).

Berdasarkan keterangan dari Anton kepada polisi, organisasi yang dimaksudkan itu adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Namun, Krishna Murti mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kegiatan penyaluran senjata yang dilakukan oleh Anton.

"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (AG) seperti itu," ujar Krishna.

Baca juga: Polri Ungkap Anton Gobay Beli 12 Senjata Api Ilegal Pakai Nama Palsu di Filipina

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Anton membeli senjata api di Filipina dengan nama alias atau samaran.

Hal itu diketahui dari hasil pendalaman Tim Mabes Polri yang dikirim ke Filipina.

Senjata itu dibeli di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Totalnya ada 12 senjata api. Di antaranya, 10 senjata api laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso.

"Dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi," ungkap Dedi, Rabu.

Baca juga: Polri Ungkap WNI yang Ditangkap di Filipina Terkait Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Menurut hasil pendalaman, Anton diketahui memiliki istri yang bekerja sebagai perawat dan dua orang anak di wilayah Jayapura.

Dedi mengatakan, Tim Mabes Polri masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Untuk perkembangan lain akan disampaikan," kata Dedi.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan WNI bernama Anton Gobay oleh Kepolisian Filipina terjadi pada 7 Januari 2023.

Anton merupakan seorang pilot yang bekerja di Filipina. Ia ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filiipina terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Baca juga: Polri Kirim 8 Personel ke Filipina, Koordinasi Kasus Anton Gobay

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Nasional
Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

Nasional
Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Nasional
Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Nasional
Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Nasional
Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Nasional
Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com