JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay (AG) yang ditangkap Kepolisian Filipina berencana mengirimkan senjata api ilegal ke wilayah Papua.
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Berdasarkan keterangan dari Anton kepada polisi, organisasi yang dimaksudkan itu adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Namun, Krishna Murti mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kegiatan penyaluran senjata yang dilakukan oleh Anton.
"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (AG) seperti itu," ujar Krishna.
Baca juga: Polri Ungkap Anton Gobay Beli 12 Senjata Api Ilegal Pakai Nama Palsu di Filipina
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Anton membeli senjata api di Filipina dengan nama alias atau samaran.
Hal itu diketahui dari hasil pendalaman Tim Mabes Polri yang dikirim ke Filipina.
Senjata itu dibeli di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Totalnya ada 12 senjata api. Di antaranya, 10 senjata api laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso.
"Dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi," ungkap Dedi, Rabu.
Baca juga: Polri Ungkap WNI yang Ditangkap di Filipina Terkait Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Menurut hasil pendalaman, Anton diketahui memiliki istri yang bekerja sebagai perawat dan dua orang anak di wilayah Jayapura.
Dedi mengatakan, Tim Mabes Polri masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Untuk perkembangan lain akan disampaikan," kata Dedi.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan WNI bernama Anton Gobay oleh Kepolisian Filipina terjadi pada 7 Januari 2023.
Anton merupakan seorang pilot yang bekerja di Filipina. Ia ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filiipina terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Baca juga: Polri Kirim 8 Personel ke Filipina, Koordinasi Kasus Anton Gobay
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.