JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak bisa menentukan kapan akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Merah Putih.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe mesti menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk sementara waktu.
Lembaga antirasuah juga tidak bisa memutuskan berapa lama Lukas Enembe harus dirawat. Sebab, hal itu merupakan keputusan dokter.
“Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Firli: Gubernur Papua Lukas Enembe Perlu Perawatan Sementara di RSPAD
Ali mengatakan, dalam pemeriksaan di RSPAD, Lukas Enembe didampingi tim penyidik dan dokter KPK.
Pemeriksaan meliputi fisik tanda vital laboratorium, dan jantung. Hasil cek kesehatan tersebut menyatakan Lukas harus menjalani perawatan sementara.
Lebih lanjut, KPK memastikan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe masih terus berjalan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Lembaga antirasuah juga memastikan menjunjung asas praduga tak bersalah, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan hak-hak Lukas Enembe.
“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” ujar Ali.
Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Ditangkap KPK Setelah Santap Papeda dengan Kuah Ikan
Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit. Selanjutnya, diterbangkan ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Baca juga: Ketua KPK Duga Lukas Enembe Sempat Akan Kabur ke Luar Negeri
Setelah beberapa jam pemeriksaan, dokter RSPAD memutuskan Lukas Enembe harus menjalani perawatan.
"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.
Keputusan itu diambil setelah dokter melakukan wawancara keluhan terhadap Lukas Enembe.
Firli mengaku tidak bisa membeberkan keluhan maupun kendala kesehatan Lukas. Sebab, terdapat pembatasan pada kode etik kedokteran.
"Yang pasti, begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai, pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," ujar Firli.
Untuk diketahui, Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.
KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahannya dipilih sebagai pemenang tender.
Baca juga: Penangkapan Lukas Enembe, Langkah Maju KPK Mengusut Dugaan Suap APBD Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.