Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Pengadilan Penuh Mafia, Mahfud MD: Dari Zaman Pak SBY Banyak, Sekarang Masih

Kompas.com - 11/01/2023, 10:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan sinyal kemunduran sistem demokrasi Indonesia, salah satunya korupsi yang banyak terjadi dan pengadilan yang penuh mafia.

"Loh Pak Mahfud dulu bilang korupsi masih banyak, kok sesudah jadi menteri diam? Loh saya bilang ini ketika saya jadi menteri. Dulu saya enggak bilang begitu. Kok diam? Enggak diam, justru saya ngomong. Enggak diam dan sambil bertindak," ujar Mahfud saat memberikan sambutannya secara virtual pada acara Dies Natalies ke-25 Universitas Paramadina, Selasa (10/1/2023).

"Tetapi tetap masalahnya tidak mudah diselesaikan karena adanya konfigurasi politik yang demokratis itu tadi. Lalu pengadilan? Masih penuh mafia," ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud: Hubungan Demokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Sedang Tidak Baik-baik Saja

Menurut Mahfud, mafia pengadilan sudah ada sejak Order Baru. Namanya hanya berganti saat pemerintahan berganti.

"Dulu zaman Orde Baru namanya mafia pengadilan, tetapi zaman Pak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) diubah namanya jadi mafia hukum," kata dia.

Meski begitu, Mahfud mengatakan, persoalan mafia dalam hukum tetap tidak mudah diselesaikan.

Sebab, ada konfigurasi politik di Tanah Air yang tidak mendukung lahirnya pemerintahan yang baik.

"Waktu Pak JK (Jusuf Kalla) yang terhormat jadi Wapres, Pak SBY kan tidak mau menyebut mafia pengadilan. Kenapa? Karena mafianya itu ada di semua sektor pembangunan hukum. Yang membuat hukum korupsi, yang melaksanakan hukum korupsi, yang mengadili korupsi," papar Mahfud. 

"Sehingga pak SBY resmi menyebut mafia peradilan dan membentuk unit kerja presiden untuk pemberantasan mafia peradilan. Pidato-pidato Beliau juga bilang mafia hukum. Lalu UKP, unit kerja presiden untuk pemberantasan mafia hukum. Itu sejak zaman Pak SBY karena memang banyak, sampai sekarang juga banyak ini, baru ada hakim ditangkaplah, jaksa juga banyak yang ditindak. Ini masih banyak," tutur dia.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Benarkan Keberadaan Mafia Hukum, dari Penyidikan sampai Pengadilan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lantas menyinggung soal konfigurasi politik di Indonesia yang terkadang malah menghambat perbaikan tata kelola pemerintahan.

Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa hubungan demokrasi dan tata kelola pemerintahan saat ini sedang tidak baik-baik saja.

"Demokrasi dan tata kelola pemerintahan sekarang ini hubungannya sedang tidak baik-baik saja, dalam arti tidak selalu demokrasi itu mendukung lahirnya tata kelola pemerintahan yang kondusif bagi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan," ujar Mahfud.

"Kenapa? Sulitnya di mana? Karena tampaknya kita ini sedang dan sering terjebak pada konfigurasi politik yang dibangun secara demokratis. Konfigurasi politik yang lahir secara demokratis di negara kita ini tidak selalu kondusif untuk pembangunan. Bahkan dalam hal hal tertentu menghambat transformasi pemerintahan yang baik," kata dia.

Mahfud kemudian mencontohkan, korupsi dilakukan oleh politisi yang dipilih lewat proses demokratis.

Baca juga: Mahfud: Tahun 2024, Pasti Ada yang Menuding KPU Curang

Selain itu, jalan untuk membuat korupsi terkadang diperoleh secara demokratis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com