JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan sinyal kemunduran sistem demokrasi Indonesia, salah satunya korupsi yang banyak terjadi dan pengadilan yang penuh mafia.
"Loh Pak Mahfud dulu bilang korupsi masih banyak, kok sesudah jadi menteri diam? Loh saya bilang ini ketika saya jadi menteri. Dulu saya enggak bilang begitu. Kok diam? Enggak diam, justru saya ngomong. Enggak diam dan sambil bertindak," ujar Mahfud saat memberikan sambutannya secara virtual pada acara Dies Natalies ke-25 Universitas Paramadina, Selasa (10/1/2023).
"Tetapi tetap masalahnya tidak mudah diselesaikan karena adanya konfigurasi politik yang demokratis itu tadi. Lalu pengadilan? Masih penuh mafia," ujar Mahfud.
Baca juga: Mahfud: Hubungan Demokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Sedang Tidak Baik-baik Saja
Menurut Mahfud, mafia pengadilan sudah ada sejak Order Baru. Namanya hanya berganti saat pemerintahan berganti.
"Dulu zaman Orde Baru namanya mafia pengadilan, tetapi zaman Pak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) diubah namanya jadi mafia hukum," kata dia.
Meski begitu, Mahfud mengatakan, persoalan mafia dalam hukum tetap tidak mudah diselesaikan.
Sebab, ada konfigurasi politik di Tanah Air yang tidak mendukung lahirnya pemerintahan yang baik.
"Waktu Pak JK (Jusuf Kalla) yang terhormat jadi Wapres, Pak SBY kan tidak mau menyebut mafia pengadilan. Kenapa? Karena mafianya itu ada di semua sektor pembangunan hukum. Yang membuat hukum korupsi, yang melaksanakan hukum korupsi, yang mengadili korupsi," papar Mahfud.
"Sehingga pak SBY resmi menyebut mafia peradilan dan membentuk unit kerja presiden untuk pemberantasan mafia peradilan. Pidato-pidato Beliau juga bilang mafia hukum. Lalu UKP, unit kerja presiden untuk pemberantasan mafia hukum. Itu sejak zaman Pak SBY karena memang banyak, sampai sekarang juga banyak ini, baru ada hakim ditangkaplah, jaksa juga banyak yang ditindak. Ini masih banyak," tutur dia.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Benarkan Keberadaan Mafia Hukum, dari Penyidikan sampai Pengadilan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lantas menyinggung soal konfigurasi politik di Indonesia yang terkadang malah menghambat perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa hubungan demokrasi dan tata kelola pemerintahan saat ini sedang tidak baik-baik saja.
"Demokrasi dan tata kelola pemerintahan sekarang ini hubungannya sedang tidak baik-baik saja, dalam arti tidak selalu demokrasi itu mendukung lahirnya tata kelola pemerintahan yang kondusif bagi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan," ujar Mahfud.
"Kenapa? Sulitnya di mana? Karena tampaknya kita ini sedang dan sering terjebak pada konfigurasi politik yang dibangun secara demokratis. Konfigurasi politik yang lahir secara demokratis di negara kita ini tidak selalu kondusif untuk pembangunan. Bahkan dalam hal hal tertentu menghambat transformasi pemerintahan yang baik," kata dia.
Mahfud kemudian mencontohkan, korupsi dilakukan oleh politisi yang dipilih lewat proses demokratis.
Baca juga: Mahfud: Tahun 2024, Pasti Ada yang Menuding KPU Curang
Selain itu, jalan untuk membuat korupsi terkadang diperoleh secara demokratis.