JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah empat bulan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka, penyidikan kasus tersebut mengalami kemajuan berarti.
Pada Selasa (10/1/2023), KPK menangkap Lukas di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pukul 12.27 WIT.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Papua pada awal September 2022.
Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Ditangkap KPK Setelah Santap Papeda dengan Kuah Ikan
Namun, sejak saat itu, KPK kesulitan memeriksa Lukas. Ia tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.
Situasi sosial di Papua juga memanas. Pendukung Lukas bersiaga di rumahnya dan membawa senjata tradisional. Mereka juga turun ke jalan menentang penetapan tersangka oleh KPK.
Bola kusut penanganan korupsi Lukas Enembe menemui titik balik saat penangkapan Lukas kemarin.
Pengacara Lukas, Stefanus Roy Renwarin mengatakan, saat itu kliennya baru menyantap hidangan khas Papua, papeda dan kuah ikan.
“Iya memang itu tempat makan dia, orang Papua bilang papeda, sagu itu pakai kuah ikan. Itu memang makanan dia,” kata Roy saat dihubungi Kompas.com, kemarin.
Saat itu, Lukas ditemani oleh keluarganya dari kampung di Tolikara, seorang ajudan, dan sopir.
Baca juga: Dibawa ke Jakarta, Lukas Enembe Didampingi Dansat Brimob Polda Papua dan Dokter
Selesai makan, Lukas ditangkap penyidik. Ia kemudian diamankan ke Markas Korps (Mako) Brimob Kotaraja.
Menurut Roy, lokasi rumah makan itu memang dekat dengan Mako Brimob.
“Iya 200-300 meter dari Mako Brimob,” ujar dia.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengkonfirmasi penangkapan Lukas. Tidak berselang lama setelah penangkapan itu, Lukas dibawa ke Bandara Sentani.
Tim penyidik membawa Lukas ke Manado menggunakan pesawat Trigana Air untuk transit.
"Sudah dibawa ke bandara," ucap Fakhiri.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi bahwa Lukas hendak bertolak ke Mamit, Tolikara melalui Bandara Sentani.
Menurut Firli, rute itu bisa menjadi siasat Lukas untuk melarikan diri ke luar negeri.
“Bisa jadi cara tersangka Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Ketua KPK Duga Lukas Enembe Sempat Akan Kabur ke Luar Negeri
KPK kemudian berkoordinasi dengan Wakapolda, Komandan Satuan (Dansat) Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua guna menangkap Lukas.
KPK meminta bantuan aparat-aparat tersebut untuk menangkap Lukas.
“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura,” ujar dia.
Kerusuhan di Papua