JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Adapun Lukas Enembe merupakan tersangka suap dan gratifikasi yang ditangkap KPK di Papua, Selasa (10/1/2023) siang.
"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," ujar Firli dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.
Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Ditangkap KPK Setelah Santap Papeda dengan Kuah Ikan
Firli mengatakan keputusan itu diambil usai dokter melakukan wawancara keluhan terhadap Lukas.
Selain itu, juga melihat riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG, dan pemeriksaan jantung.
Firli menyebut, tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan dilibatkan dalam pemeriksaan Lukas Enembe.
"(Dirawat) untuk kepentingan rencana tindak lanjut. Khususnya pendalaman bersama dengan tim IDI," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Gubernur Papua, Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu setelah tiba di Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Baca juga: Besok, KPK Akan Umumkan Nasib Lukas Enembe Setelah Ditangkap
Lukas ditangkap penyidik KPK dan polisi saat sedang makan siang di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Ia sempat diamankan di Markas Korps Brimob Papua sebelum dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
“Setibanya di Jakarta saudara Lukas Enembe akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh tim KPK,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Firli mengatakan, KPK sebelumnya mendapatkan informasi Lukas akan bertolak ke Mamit, Tolikara pada hari ini melalui Bandara Sentani.
Ia menduga, tindakan ini bisa menjadi salah satu cara bagi Lukas untuk melarikan diri ke luar negeri.
"Bisa jadi cara tersangka Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia,” tutur Firli.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.