Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beragam Alasan PDI-P Dukung Pemilu dengan Proporsional Tertutup yang Ditentang 8 Parpol Lain

Kompas.com - 09/01/2023, 10:08 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan partai politik (parpol) Parlemen telah menyatakan sikapnya untuk menolak pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Oleh karenanya, menyisakan PDI-P yang ingin agar sistem pemilu proporsional terbuka diubah atau dikembalikan lagi dengan proporsional tertutup.

Saat ini ada kemungkinan wacana Pemilu 2024 dilakukan melalui proporsional tertutup. Sebab, ada 6 pihak yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait sistem proporsional terbuka.

Salah satu penggugat adalah Demas Brian Wicaksono yang merupakan kader PDI-P.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyampaikan berbagai alasannya mendukung proporsional tertutup, apa saja?

Baca juga: Soliditas 8 Parpol Jadi Salah Satu Kunci Gagalkan Upaya Pemilu dengan Proporsional Tertutup

Liberalisasi dan oligarki politik

Hasto mengatakan, pemilu dengan sistem proporsional terbuka telah melahirkan liberalisasi dan oligarki politik.

Menurutnya, para calon legislatif (caleg) juga kian bersaing dengan bebas. Sementara sistem proporsional tertutup dianggapnya tak melanggar konstitusi.

“Sistem pemilu dengan proporsional tertutup sesuai dengan perintah konstitusi, di mana peserta pemilihan legislatif (pileg) adalah partai politik (parpol),” ungkap Hasto dalam konferensi pers virtual Refleksi Akhir Tahun secara daring, Jumat (30/12/2022).

Tak hanya itu, ia mengatakan, sistem proporsional tertutup membuat parpol bakal memberikan penghargaan pada kadernya yang telah bekerja dengan baik.

Begitu pun, proporsional tertutup dinilai menjadi solusi untuk menekan kecurangan dan biaya pemilu.

Baca juga: 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup: Demokrasi Jangan Mundur!

Parlemen dikuasai pengusaha ketimbang pakar

Terbaru, Hasto mengklaim saat ini DPR banyak dikuasai oleh kader parpol yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

Hal itu, menurutnya terjadi karena kader yang memiliki kemampuan khusus atau merupakan seorang ahli di bidang tertentu tak mampu memenuhi biaya politik pemilihan legislatif (pileg) yang tinggi.

“Bahkan, ada yang habis sampai Rp 100 miliar untuk menjadi anggota dewan, miliar untuk menjadi anggota dewan,” kata Hasto ditemui wartawan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).

Hasto mengungkapkan, situasi itu juga menjadi alasan PDI-P mendukung pileg dengan proporsional tertutup. Artinya konstituen hanya mencoblos gambar parpol, bukan nama-nama caleg.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan itu berada di tangan Mahkamah Konstitusi saat ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com