Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beragam Alasan PDI-P Dukung Pemilu dengan Proporsional Tertutup yang Ditentang 8 Parpol Lain

Kompas.com - 09/01/2023, 10:08 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

“Masalah nanti apapun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi kami sekali lagi PDI P bukan pihak yang punya legal standing melakukan judicial review,” ujarnya.

Baca juga: Beda Pandangan PDI-P dengan 8 Parpol soal Sistem Pemilu dan Keputusan di Tangan MK

Operasi politik-hukum paling mudah

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menilai upaya mengubah sistem pemilu terbuka melalui MK adalah upaya mengambilalih kontrol kekuasaan nasional yang paling mudah.

Menurutnya, ada upaya untuk membatasi kekuasaan hanya untuk segelintir pihak.

Sebab, saat ini lebih banyak parpol yang dirugikan jika pemilu berlangsung dengan sistem proporsional tertutup.

“Jika putusan MK bisa dibajak oleh selera kekuasaan, lalu putusan MK keluar pada Februari 2023 misalnya, maka hal itu akan mengacaukan semua tahapan, persiapan, dan strategi internal partai-partai politik menuju Pemilu 2024,” kata Umam.

Tak hanya itu, dalam pandangan Umam, proporsional tertutup kontraproduktif dengan semangat reformasi dan situasi demokrasi di Indonesia.

Sebab, esensinya sistem proporsional terbuka diberlakukan agar masyarakat bisa memilih sendiri figur yang memperjuangkan aspirasinya.

Dengan sistem proporsional tertutup, konstituen tak bisa mengetahui siapa wakilnya di Parlemen.

“Di sisi lain, jika praktik money politics menjadi concern utama pengembalian sistem proporsional tertutup, maka sistem itu justru akan mengokohkan kooptasi oligarki dan hegemoni politik,” ujar Umam.

Baca juga: Kadernya Ajukan Judicial Review Sistem Pemilu, PDI-P: Kami Hormati Apapun Putusan MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com