Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arif Rachman Bantah Keras Ferdy Sambo: Kalau Mental Saya Kuat, Saya Menghadap Kapolri!

Kompas.com - 07/01/2023, 15:10 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan, Arif Rachman Arifin, membantah sebagian keterangan Ferdy Sambo soal perkara kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bantahan ini Arif sampaikan usai mendengar kesaksian Sambo yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa dirinya, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).

Mulanya, Sambo memberikan keterangan bahwa Rabu (13/7/2022) atau lima hari pascapenembakan Brigadir J, dirinya mendapat laporan dari Arif soal rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ferdy Sambo: Tak Ada Anak Buah yang Tahu Saya Rekayasa Kematian Brigadir J, Tidak Ada Konspirasi

Menurut Sambo, saat itu, Rabu dini hari, Arif berulang kali menelepon dia, meminta untuk menghadap.

"Pada saat 13 (Juli) subuh itu ada missed call dari terdakwa Arif berulang kali. Kemudian saya pagi baru membuka karena saya sudah istirahat," kata Sambo.

"Pada waktu itu saya sampaikan, 'Ada apa, Rif?', 'Mau jelaskan masalah CCTV', saya sampaikan, 'Ya sudah, nanti malam aja di kantor karena saya ada kegiatan dulu'," ujarnya.

Rabu malam, kata Sambo, Arif menghadap seorang diri di ruangannya di Mabes Polri. Saat itu, Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

"Waktu itu Arif sendiri di ruang kerja dalam saya," ucap Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Bela Anak Buah: Saya Berdosa ke Mereka dan Keluarga, Berat Sekali Beban Saya...

Masih menurut penuturan Sambo, Arif menyampaikan bahwa dia telah menjalankan perintah untuk menonton rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan. Arif pun melaporkan bahwa rekaman CCTV itu berbeda dengan narasi kematian yang disampaikan Sambo.

Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak Yosua masih hidup dan berdiri di taman rumah ketika Sambo tiba.

Sementara, menurut skenario kebohongan Sambo, dirinya baru tiba di rumah dinas sesaat setelah terjadi baku tembak antara Yosua dan Richard.

"Dia (Arif) sampaikan, 'Mohon izin, Komandan, kami sudah lihat CCTV, ini tidak sesuai dengan press conference Kapolres Metro Jakarta Selatan'," ujar Sambo.

Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo Bongkar Skenario, Takut Istrinya Hendak Dijadikan Tersangka

Sambo mengaku terkejut atas laporan Arif. Namun, dia meminta anak buahnya itu untuk percaya pada keterangannya.

Tak hanya itu, mantan perwira tinggi Polri tersebut juga mengancam Arif agar tak membocorkan rekaman CCTV itu. Bahkan, Sambo memerintahkan Arif menghapus dan menghancurkan dokumen tersebut.

"Kalau ada apa-apa kamu yang tanggung jawab," kata Sambo ke Arif saat itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com