Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kombes YBK Ditangkap Terkait Narkoba, Polri: Perintah Kapolri, Semua yang Terbukti Ditindak Tegas

Kompas.com - 07/01/2023, 14:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang anggotanya terkait kasus narkoba, yakni seorang komisaris besar (kombes) dengan inisial YBK.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun kembali mengingatkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Tersangkut Kasus Narkoba, Kombes YBK Ditangkap bersama Seorang Perempuan

Perintah yang dimaksud adalah setiap anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas.

"Sudah jelas perintah Pak Kapolri siapa pun anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba tindak tegas," ujar Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (7/1/2023).

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira tersebut berinisial Kombes YBK itu ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara.

YBK ditangkap pada Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB.

Mukti mengatakan, dari penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.

Saat ini, YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana narkoba yang menjeratnya.

Baca juga: Polda Metro Tangkap Kombes YBK Terkait Kasus Narkoba di Jakarta Utara

"Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," jelas Mukti.

Komitmen Kapolri

Dalam acara Rilis Akhir Tahun 2022 yang digelar Sabtu (31/1/2023) di Mabes Polri, Jakarta, Kapolri mengungkapkan komitmen Polri untuk tidak menoleransi kasus narkoba terhadap jajarannya.

Ia menyampaikan hal itu setelah memberikan update penanganan kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa pada Oktober 2022.

Baca juga: Sepanjang 2022, Kasus Narkoba yang Diungkap Polres Jakarta Barat Turun, tapi Bukti Sitaan Lebih Banyak

Menurut dia, dalam kasus yang terkait Teddy Minahasa telah ditangkap 10 tersangka. Sebanyak di antaranya anggota polisi.

"Ini juga sebagai bentuk treatment kami untuk menerapkan zero tolerance terhadap kasus narkoba jenis apa pun, apa pun pangkatnya apabila terlibat kita proses. Ini bagian komitmen kami," tegas Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com